Follow kami di google berita

Sekkab Minta OPD Lakukan Evaluasi Soal Proyek yang Tidak Capai Target

A-News.id, Tanjung Redeb – Menjelang akhir tahun 2023, beberapa kegiatan proyek disinyalir tidak mencapai target. Konsekuensinya, proyek-proyek tersebut harus dilanjutkan tahun 2024 mendatang.

Mengingat banyaknya proyek yang tidak diselesaikan tepat waktu, kontraktor pun diminta untuk dapat menyelesaikan pekerjaan yang tersisa. Termasuk membayar denda keterlambatan sesuai capaian pekerjaan.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said, menjelaskan bahwa pembayaran denda keterlambatan harus sesuai dengan progres atau capaian pekerjaan dan mengikuti ketentuan peraturan yang ada.

“Pembayaran sesuai capaian pekerjaan. Jika terlambat dan tidak sesuai maka harus ada ketegasan dari OPD sesuai peraturan,” jelasnya.

Menurutnya, pekerjaan yang terlambat perlu dievaluasi oleh OPD terkait. Tujuannya agar proyek-proyek ke depan dapat diselesaikan tepat waktu dan tetap mempertahankan mutu atau kualitas.

“Selalu dilakukan evaluasi. Sehingga pekerjaan yang ada dapat dikerjakan sesuai waktu dan kualitas pekerjaan yang sesuai,” tegasnya.

Selain itu, Evaluasi menurut Said, juga sangat penting agar berbagai kendala yang dihadapi selama ini dapat diantisipasi dengan baik ke depannya.

Pasalnya, keluhan tentang keterlambatan material, cuaca, dan sebagainya masih saja terdengar ketika sebuah proyek diketahui mengalami keterlambatan. Sehingga membutuhkan dispensasi waktu untuk penyelesaiannya.

“Jadi lakukan evaluasi agar kendala yang kemungkinan dihadapi sejak awal dapat diantisipasi,” pintanya.

Untuk diketahui, beberapa proyek yang diketahui tidak mencapai target antara lain rehab total pembangunan Puskesmas Talisayan dan relokasi Puskesmas Kampung Bugis dengan nilai kontrak masing-masing mencapai Rp 6,1 miliar lebih.

Tak hanya itu, beberapa proyek lainnya seperti pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) pada empat titik menggunakan anggaran DBH DR senilai Rp 17 miliar lebih, belum ada yang selesai; juga jalur pedestarian dan kawasan kuliner di Jalan Ahmad Yani dan Antasari.

Berikutnya, bangunan turap atau tanggul penahan abrasi yang dibangun pada beberapa titik dipastikan akan dilanjutkan pada tahun depan. Termasuk beberapa proyek saluran drainase untuk mengatasi banjir akan memerlukan waktu tambahan. (*/to)

Bagikan

Subscribe to Our Channel