Follow kami di google berita

WACANA DOB SAMARINDA SEBERANG, INI TANGGAPAN DPRD KALTIM

Ketua Komisi I DPRD Kaltim Jahidin Siruntu

ANEWS, Samarinda – Ketua Komisi I DPRD Kaltim Jahidin Siruntu menanggapi soal wacana daerah otonomi baru (DOB) Samarinda Seberang. Menurutnya, kunci utama terwujudnya DOB tersebut adalah persetujuan dari Pemerintah Kota Samarinda dan DPRD Samarinda.

“Terkait dengan DOB ini, prosedur yang harus dia tempuh, melalui Pemerintah Kota. Kemudian dari tim yang terbentuk dari pemekaran itu harus ke DPRD Kabupaten/kota bersama Wali Kota. Kalau tahapan itu sudah dilaksanakan, baru naik ke tingkat provinsi, ” terangnya usai ditemui di kantor DPRD Kaltim. Kamis 25 Maret 2021.

Jahidin Siruntu mengaku, sebelumnya dirinya sudah pernah bertemu dengan kelompok masyarakat yang memungkinkan dibentuknya DOB Samarinda Seberang beberapa tahun silam. Kala itu, dia meminta kepada kelompok tersebut untuk menyelesaikan persyaratan ditingkat Pemkot Samarinda dan DPRD Samarinda.

“Saya di periode lalu sewaktu masih duduk sebagai Sekretaris Komisi I pernah menerima mereka. Dan di periode ini kembali bertemu setelah saya jadi Ketua Komisi I. Intinya saya minta selesaikan dulu syarat di tingkat kota,” ujarnya.

Jahidin Siruntu juga membeberkan, bahwa syarat terbentuknya DOB Samarinda Seberang masih belum terpenuhi dari sisi jumlah kecamatan. Namun kata dia, jika melihat dari segi luasan wilayah dan geografis, sudah bisa memenuhi persyaratan.

“Kalau kecamatan, belum terpenuhi. Tapi ada mekanisme, kalau memang itu sebagai kendala, nanti ditentukan Undang-Undang Nomor :23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sekurang-kurangnya 5 kecamatan. Demikian juga provinsi, sekurang-kurangnya 5 kabupaten/kota. Kalau itu saya hitung masih kurang kecamatannya, berarti belum memenuhi syarat,” terangnya.

“Tapi luasan wilayah kecamatan Palaran dengan Loa Janan Ilir, potensi bisa dimekarkan jadi 2 kecamatan. Itu bisa diajukan pemekaran kecamatan, batasnya Wali Kota. Kalau dia menyetujui, tidak apa-apa, saya kira berpeluang persyaratan kecamatan bisa diusahakan, ” pungkasnya. (Ris)

Bagikan

Subscribe to Our Channel