Follow kami di google berita

Tiga Pelaku Pencurian Besi Gantungan Daging Sapi Diringkus Polisi Usai Rugikan Negara 90 Juta

(Foto: Tiga pelaku pencurian besi gantungan daging sapi di Pasar Pagi yang diamankan pihak kepolisian/Ist)
(Foto: Tiga pelaku pencurian besi gantungan daging sapi di Pasar Pagi yang diamankan pihak kepolisian/Ist)

Anews.id, Samarinda – M (46), IS (50), dan J (27) berhasil diringkus tim unit reskrim Polsek Samarinda Kota usai melakukan tindak pidana pencurian.

Ketiganya diamankan dilokasi berbeda usai mencuri potongan besi gantungan sapi di kawasan Pasar Pagi, Kota Samarinda.

Kepada awak media, Kaporesta Samarinda Kombes Pol Ary Fadly melalui Kapolsek Samarinda Kota Kompol Tri Satria Firdaus mengungkapkan ketiga pelaku diamankan di lokasi berbeda.

“Pelaku M kami amankan di pada hari Kamis 7 Desember 2023 sekitar pukul 23.00 Wita, sedangkan dua pelaku (IS dan J) diamankan di pada Jum’at 8 Desember 2023 di Jalan Diponegoro,” Ungkapnya. Selasa (12/12/2023).

Lebih lanjut, Kompol Tri Satria Firdaus menjelaskan ketiga pelaku memiliki peran masing-masing. Pelaku M bertugas sebagai petunjuk target lokasi pencurian, sedangkan IS dan J bertugas memotong besi, mengangkat dan mengeluarkan besi dari pasar.

“Baut-baut itu mereka lepasin baru diangkut keluar pasar,” Jelasnya.

Akibat perbuatan ketiga pelaku tersebut, UPTD Pasar Pagi pun mengalami kerugian sebesar Rp 90 juta.

Ketiganya pun telah diamankan di Polsekta Samarinda Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Ketiganya kami jerat pasal 365 KUHP dengan hukuman penjara paling lama 9 tahun,” Pungkasnya.

Bagikan

Subscribe to Our Channel