Follow kami di google berita

Pembangunan PLTA, 160 KK di Dua Desa Akan Direlokasi

RELOKASI DUA DESA : sebanyak 160 KK direlokasi dampak dari pembangunan PLTA Sungai Kayan di Kecamatan Long Peso

A-News.Id, TANJUNG SELOR – Sebanyak 160 Kepala Keluarga (KK) dari dua desa di Kecamatan Long Peso, Bulungan, Kaltara, direlokasi akibat Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Sungai Kayan.

Kedua desa tersebut, yaitu Long Pelban dan Long Lejuh, akan dipindahkan ke kawasan baru.

Manajer Operasional KHE, Khaeroni, mengatakan bahwa dua desa yang terdampak dari pembangunan PLTA akan direlokasi. Namun, proses ini masih berlangsung dan akan dilakukan secara paralel dengan pembangunan konstruksi bendungan.

“Relokasi dilakukan setelah ada kesepakatan warga di dua desa terkait kawasan relokasi baru,” sebutnya.

Terhadap ganti rugi kepada warga yang terdampak, KHE menyesuaikan dengan nilai jual objek pajak (NJOP) yang ditetapkan oleh pemerintah.

Namun, dampak negatif dari pembangunan PLTA ini tidak hanya terjadi pada masyarakat yang direlokasi. Pembangunan juga akan berdampak kepada situs budaya di sekitar lokasi sehingga perlu dikaji oleh tim budaya KHE.

“Ada sekitar 160 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak pembangunan PLTA ini,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati (Wabup) Bulungan, Ingkong Ala, mengakui bahwa sebelumnya masyarakat desa yang terkena dampak itu sempat menolak rencana relokasi. Namun, setelah adanya pemahaman, mereka akhirnya mulai memahami dan menerima rencana tersebut.

“Untuk memenuhi kebutuhan warga yang akan direlokasi, Pemda Bulungan mendorong perusahaan untuk menyediakan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) di kawasan baru,” pintanya.

Tidak main-main, Pemda Bulungan juga tidak akan membiarkan warga direlokasi sebelum fasum dan fasos selesai dibangun. Sebagai bentuk persiapan, pemerintah sudah memfasilitasi penyesuaian tata ruang terkait rencana relokasi.

“Untuk kemajuan pembangunan PLTA, keputusan merealisasikan proyek pembangunan PLTA Sungai Kayan dapat menjadi sangat strategis,” ungkapnya.

Akan tetapi, pemerintah juga harus memastikan kepentingan masyarakat yang terdampak agar tidak terganggu. Oleh karena itu, Pemda Bulungan berkomitmen untuk tidak melakukan relokasi selama belum ada kebijakan dari perusahaan untuk membangun fasum dan fasos.

“Saat rencana pembangunan dilakukan, sebuah solusi terbaik dalam memenuhi kebutuhan masyarakat sangat penting. Jadi, perusahaan harus memikirkan kesejahteraan warga yang terdampak. Jangan sampai, warga dipindahkan muncul masalah baru,” tutupnya. (*/Lia)

Bagikan

Subscribe to Our Channel