Follow kami di google berita

Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap, Sempat Kabur ke Bulungan

TANJUNG REDEB – ‎‎Polisi menangkap seorang pria berinisial AW (38) yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Tanjung Redeb, Kabupaten Berau.

‎‎Kapolsek Tanjung Redeb, AKP Amin Maulani, mengatakan terduga pelaku diamankan di Tanah Kuning, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, pada Kamis (09/04/2026), setelah sebelumnya melarikan diri.

‎‎Kasus ini bermula saat korban menitipkan sepeda motor Yamaha Aerox miliknya di tempat pencucian motor di Jalan Durian II, Rabu (08/04/2026) pagi. Namun, saat kembali, kendaraan tersebut sudah tidak berada di lokasi.

‎‎Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Redeb.

‎‎“Menerima laporan, kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan,” ujar Amin.

‎‎Dari hasil penyelidikan, diketahui terduga pelaku melarikan diri ke wilayah Bulungan. Polsek Tanjung Redeb kemudian berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polres Bulungan.

‎‎“Terduga pelaku berhasil kami amankan kurang dari 24 jam setelah kejadian,” tegasnya.

‎‎Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Aerox bernomor polisi KT 6560 SY serta satu unit telepon genggam.

‎‎Saat ini, terduga pelaku telah dibawa ke Polsek Tanjung Redeb untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dari pemeriksaan awal, yang bersangkutan diduga mengakui perbuatannya.

‎‎Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp20 juta.

‎‎“Kasus ini akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

‎‎Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian. (Akm)

Bagikan

Subscribe to Our Channel