Follow kami di google berita

Sidang Perdana Kasus Asrinsyah Dijadwalkan 14 April Mendatang

‎TANJUNG REDEB – Proses hukum terhadap tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak, Asrinsyah (26), memasuki babak baru.

‎‎Perkara tersebut dipastikan segera bergulir ke meja hijau setelah berkasnya resmi terdaftar di Pengadilan Negeri Tanjung Redeb.

‎‎Juru bicara pengadilan, Agung Dwi Prabowo, menyampaikan bahwa berkas perkara telah diterima dari Kejaksaan Negeri Berau dan kini siap untuk disidangkan.

‎‎“Perkara sudah teregister dengan nomor 60/Pid.Sus/2026/PN Tnr,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).

‎‎Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), sidang perdana dijadwalkan digelar pada 14 April 2026 di ruang sidang Kartika. Meski demikian, susunan majelis hakim yang akan memimpin jalannya persidangan hingga kini masih belum diumumkan.

‎Sementara itu, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani perkara ini tercatat terdiri dari Deka Fajar Pranowo dan Jircho Brascha.

‎‎Kasus ini sebelumnya sempat menyita perhatian publik Berau sejak akhir 2025. Tersangka diketahui merupakan sosok pemuda yang cukup dikenal dan memiliki sejumlah prestasi di daerahnya.

‎Pengungkapan kasus dilakukan oleh Polres Berau pada Desember 2025, dengan dugaan korban merupakan anak di bawah umur. Dari hasil penyelidikan, aksi pelaku disebut telah berlangsung sejak 2021 di wilayah Tabalar.

‎‎Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Siswanto, mengungkapkan bahwa pelaku menggunakan modus manipulatif untuk mendekati korban.

‎“Pelaku memberikan iming-iming beasiswa dan bantuan pendidikan agar korban menuruti keinginannya,” jelasnya.

‎‎Persidangan mendatang diperkirakan akan menjadi sorotan publik, mengingat kasus ini menyangkut dugaan kejahatan seksual terhadap anak dan berlangsung dalam kurun waktu yang cukup panjang.(Akm)

Bagikan

Subscribe to Our Channel