Follow kami di google berita

Siapkan Berbagai Jurus Hadapi Ancaman Krisis Pangan

A-News.id, Tanjung Redeb – Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menegaskan komitmennya dalam memastikan ketahanan pangan di wilayahnya. Hal ini dibuktikan dengan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketahanan Pangan yang telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024.

“Ketahanan pangan merupakan urusan wajib bagi pemerintah daerah untuk mewujudkan pembangunan masyarakat yang berkualitas dan sejahtera,” ujar Sri Juniarsih.

Sri Juniarsih menekankan pentingnya jaminan kepastian hukum atas ketersediaan, keterjangkauan, dan pemenuhan konsumsi pangan yang cukup, aman, bermutu, bergizi, dan beragam di seluruh wilayah Berau.

“Jaminan tersebut dapat diwujudkan melalui produk hukum berupa peraturan daerah yang mengatur secara khusus tentang ketahanan pangan,” imbuhnya.

Upaya ini sejalan dengan langkah Dinas Pangan Berau yang tak hanya mengandalkan regulasi, tetapi juga melalui berbagai gerakan dan bantuan untuk memastikan stok pangan masyarakat tetap tersedia.

“Salah satu gerakan yang sudah dilakukan adalah gerakan menanam cabai,” terang Kepala Dinas Pangan, Rakhmadi Pasarakan.

Selain itu, Pemkab Berau juga menyiapkan bantuan beras dan non-beras untuk 22 daerah di 7 kecamatan yang rawan pangan, seperti Long Ayan di Kecamatan Segah dan Mapulu di Kecamatan Kelay.

“Bantuan ini menjadi langkah konkret untuk mengantisipasi krisis pangan, terutama saat bencana alam atau gagal panen,” jelas Rakhmadi.

Sebagai contoh, bantuan pangan juga akan disalurkan ke Bidukbiduk yang saat ini mengalami gagal panen. Bantuan ini diharapkan menjadi cadangan pangan selama krisis.

Upaya-upaya ini menunjukkan komitmen kuat Pemkab Berau dalam menjaga ketahanan pangan di wilayahnya dan memastikan masyarakatnya terhindar dari krisis pangan. (yf/adv)

Bagikan

Subscribe to Our Channel