Follow kami di google berita

Akses Jalan ke Makam Datu Si Panaik Sudah Tahap Lelang

A-News.id, Teluk Bayur  — Pembangunan jalan menuju Makam Datu Si Panaik di Teluk Bayur telah memasuki tahap lelang. Sebelumnya, makam keramat ini hanya dapat diakses melalui jalur sungai dengan menggunakan perahu ketinting. Dengan adanya pembangunan jalan ini, diharapkan akan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat yang ingin mengunjungi makam tersebut.

Pembangunan jalan ini dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Berau dalam rangka meningkatkan aksesibilitas masyarakat dan memperbaiki pelayananalan. Pembangunan jalan ini merupakan bagian dari program pembangunan infrastruktur jalan yang sangat penting untuk menunjang pertumbuhan ekonomi dan membuka potensi pengembangan usaha masyarakat maupun pemerintah darah mengingat jalur tersebut memiliki potensi wisata religi.

Tujuan utama dari pembangunan jalan ini adalah memperpendek jarak tempuh antar lokasi, sehingga dapat mempercepat waktu tempuh dan menghemat biaya operasional kendaraan. Selain itu, pembangunan jalan ini juga diharapkan dapat meningkatkan tingkat pelayanan jalan, meningkatkan taraf hidup masyarakat, dan meminimalisir dampak sosial dan lingkungan.

Berdasarkan uraian singkat pekerjaan yang dipublikasi oleh UKPBJ Kabupaten Berau per tanggal 1 Mei 2024 telah menayangkan kegiatan Pembangunan Jalan Makam Datu Si Panaik pada situs resminya.

Dalam dokumen Spesifikasi Teknis yang disusun, terdapat ruang lingkup pekerjaan konstruksi yang meliputi mobilisasi, manajemen keselamatan dan kesehatan kerja, galian untuk selokan drainase dan saluran air, pengadaan dan pemasangan box culvert, galian biasa, timbunan biasa dari hasil galian, penyiapan badan jalan, lapis pondasi agregat kelas A dan B, lapis perekat aspal cair/emulsi, laston lapis antara (AC-BC), dan bahan anti pengelupasan.

Untuk melaksanakan proyek ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Berau telah bekerja sama dengan penyedia jasa konstruksi yang memiliki kualifikasi dan kemampuan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan dalam bidang pengadaan barang/jasa. Selain itu, proyek ini juga didukung oleh sumber dana dari APBD Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2024 dengan total pagu anggaran sebesar Rp12.332.880.000,00.

Pembangunan jalan makam Datu Si Panaik ini direncanakan memiliki jangka waktu pelaksanaan selama 180 hari kalender, terhitung sejak tanggal mulai kerja yang tercantum dalam SPMK. Setelah selesai dibangun, jalan ini juga akan memiliki jangka waktu pemeliharaan selama 194 hari kalender.

Dengan adanya pembangunan jalan makam Datu Si Panaik ini, diharapkan dapat memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dan meningkatkan kenyamanan serta keamanan pengguna jalan. Proyek ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan pembangunan yang berkualitas di Kabupaten Berau.

Langkah ini sejalan dengan komitmen Pemkab Berau untuk melindungi warisan budaya masa lampau di wilayahnya. Revitalisasi ini tidak hanya melestarikan nilai sejarah dan budaya, tetapi juga diharapkan dapat meningkatkan potensi wisata di Berau.

Bupati Berau, Sri Juniarsih, menuturkan bahwa Kabupaten Berau memiliki berbagai destinasi wisata budaya berupa bangunan bersejarah yang perlu dijaga dan dilestarikan. “Bangunan-bangunan tersebut memiliki nilai sejarah, ilmu pengetahuan, dan budaya yang tinggi,” ujarnya.

Sri Juniarsih menambahkan, wisata bangunan bersejarah yang terawat dengan baik dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). “Oleh karena itu, semua harus dilestarikan demi keberlanjutan nilai sejarah,” pungkasnya. (yf/adv)

Bagikan

Subscribe to Our Channel