Follow kami di google berita

Satpol PP Bakal Gotong Dagangan Pedagang Kalau Abaikan Imbauan

A-News.id, Tanjung Redeb — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Berau, melakukan razia kepada pedagang kaki lima di kawasan Taman Sanggam, di Jalan Pangeran Diguna, Tanjung Redeb. Razia itu dilakukan guna mengingatkan ke pedagang agar tidak berjualan di badan jalan.

Kabid PPHD Satpol PP Berau, Abdul Razak mengatakan, lokasi tersebut tidak diperkenankan untuk digunakan sebagai lokasi berjualan. Pasalnya, kawasan tersebut bukan lokasi yang ditetapkan sebagai tempat wisata kuliner.

“Ada perbup yang mengatur itu,” ujarnya

Dijelaskannya, sebelum lebaran lalu, pihaknya sudah memberikan imbauan kepada pedagang. Agar tidak berjualan di lokasi tersebut. Kendati demikian, pihaknya masih menemukan beberapa pedagang yang masih nekat berjualan.

“Hari ini kami masih kasih imbauan. Besok kalau misalnya masih ada yang berjualan di sana, bakal kami angkut dagangannya,” jelasnya.

Razak pun menyebut, bahwa hal itu telah sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Kami bakal bawa ke kantor dagangan mereka kalau masih ngotot. Kami juga sudah data pedagang yang ada di sana,” tandasnya. (Poh)

Bagikan

Subscribe to Our Channel