Follow kami di google berita

Salehuddin Dorong Adanya Ketahanan Farmasi Nasional

(Foto: Anggota komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin/Ist)
(Foto: Anggota komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin/Ist)

Anews.id, Samarinda – Salehuddin, selaku Anggota Komisi IV DPRD Kaltim menyatakan bahwa Indonesia mesti melakukan peningkatan ketahanan farmasi nasional. Hal ini berkenaan dengan aktivitas penyediaan obat dalam mendukung transformasi kesehatan.

“Kami berharap ada kerjasama antara Kementerian Kesehatan, Kementerian BUMN, dan industri farmasi lokal untuk mencari terobosan agar proses fabrikasi obat-obat penting bisa ada di Indonesia, termasuk bahan bakunya,” ujarnya.

Salah satu politisi Partai Golkar itu memberikan informasi, Indonesia semestinya tidak hanya mengandalkan obat-obatan impor dari luar negeri yang mungkin memiliki biaya operasional cukup rendah, tetapi pun memanfaatkan potensi obat tradisional seperti jamu yang khasiatnya sudah terbukti.

“Selama ini jamu kurang di-upgrade dalam hal pengolahan dan produknya. Padahal, jamu bisa membantu masyarakat kita, terutama petani yang bergerak dalam bidang apotek kultural atau herbal,” ungkap Salehuddin.

Ia berpendapat bahwa kebijakan akan ketahanan farmasi nasional tidak hanya dapat menguntungkan bagi masyarakat secara luas dalam hal kesehatan, namun juga memberikan dampak positif di sektor perekonomian masyarakat, secara khusus para petani yang menyediakan bahan baku obat-obatan.

“Pemerintah saat ini juga harus meningkatkan kelembagaan dan sumber daya manusia di bidang farmasi, agar bisa bersaing dengan negara-negara lain. Transformasi kesehatan ini harus didorong oleh semua pihak, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat,” ujar Salehuddin.

Di samping itu, ia menyatakan bahwa Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 tahun 2023 memberikan kemudahan bagi para dokter umum dalam pengaksesan pendidikan spesialis.

“UU Kesehatan ini memberikan keringanan terhadap dokter umum kita untuk mengakses spesialis,” tuturnya.

Ia berpendapat bahwa selama ini proses pendidikan spesialis memang ada hambatan dalam sisi psikologis dari organisasi profesi.

“Nah, sekarang dengan UU yang baru ini, hambatan itu sudah dikurangi dan dimungkinkan sekali untuk memaksimalkan lulusan-lulusan dokter umum itu untuk bersekolah kembali mengambil spesialisasinya,” ungkapnya.

Salehuddin memiliki harapan agar dengan hadirnya kemudahan tersebut, penyebaran tenaga kesehatan, terutama dokter spesialis dapat lebih secara merata di daerah-daerah. Ia menambahkan bahwa saat ini di Kaltim masih dalam kondisi kekurangan dokter spesialis, terutama di tingkat Kabupaten atau Kota dan Puskesmas.

“Kita harus dorong transformasi ini agar bisa meningkatkan kualitas layanan kesehatan di daerah. Kaltim sendiri sudah cukup baik, melampaui angka nasional, tapi kita harus terus berbenah,” jelasnya.

Ia pun menekankan agar pentingnya menjalin kerja sama antara berbagai pihak yang terkait dalam bidang kesehatan, seperti kader posyandu, birokrasi desa, sampai dengan RT. Salehuddin menambahkan, masalah kesehatan tersebut bukalah permasalahan yang tunggal melainkan banyak aspek dan faktor yang terlibat.

Jika bicara mengenai permasalahan kesehatan tersebut, akan ada banyak bagian yang harus diperhatikan dan dipertimbangkan, sebagai contoh seperti infrastruktur, SDM, ketersediaan obat-obatan, dan lainnya.

“Kita harus aktifkan semua instrumen layanan kesehatan di masing-masing tingkat, termasuk farmasi. Kita juga harus inovasi terkait dengan farmasi di Indonesia untuk menekan harga obat-obatan,” tutupnya. (adv)

Bagikan

Subscribe to Our Channel