Follow kami di google berita

Rusianto Sesalkan Bupati Pilih Sekda yang Usianya Masih Muda

(Foto: Tokoh masyarakat Kaltim, Rusianto Kiank saat ditemui awak media/Ist)
(Foto: Tokoh masyarakat Kaltim, Rusianto Kiank saat ditemui awak media/Ist)

A-News.id, Tanjung Redeb – Terpilihnya Muhammad Said sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Berau, mendapat kritikan dari Rusianto, salah seorang tokoh masyarakat Kabupaten Berau.

Pasalnya Muhammad Said yang dilantik sebagai sekda oleh Bupati Berau Sri Juniarsih,
Jumat (27/10/2023) lalu, dianggap masih junior untuk mengemban tanggung jawab sebagai pimpinan tertinggi di lingkungan pemerintahan.

Rusianto menyesalkan bupati Berau memilih Sekda yang masih muda, sementara dua calon sekda lainnya jauh lebih senior dan layak menjadi Sekda.

“Bagaimana mungkin kita memiliki seorang Sekda yang masih junior. Pasti nanti akan ada kesenjangan antara Sekda dengan jajaran dibawahnya. Apalagi kepala dinas atau asisten yang merasa lebih senior,” ujarnya, Senin (30/10/2023).

Dikatakannya, saat seleksi Sekda, memang muncul tiga nama yang lolos ke meja bupati. Selain M Said, dua nama lainnya yakni Andi Marewangeng dan Maulidiyah. Keduanya jauh lebih senior dari M Said.

Seleksi ini seharusnya tidak hanya mempertimbangkan prestasi akademik, tetapi harus melihat pengalaman dan pemahaman mendalam tentang aturan dan regulasi daerah di Kabupaten Berau. Kualifikasi ini sangatlah penting dalam menjalankan tugas sebagai Sekda yang akan memiliki wewenang dalam mengambil keputusan strategis..

“Memang penujukan Sekda merupakan hak prerogatif bupati. Tapi harusnya bupati menentukan Sekda tidak hanya melihat nilai, tapi melihat senioritas,” ujarnya.

Menurutnya, terpilihnya M Said tentu juga berpengaruh pada kariernya ke depan. Pasalnya, jabatan Sekda tidak mungkin diduduki sampai memasuki masa pensiun.

“Misalnya Sekda habis masa jabatan, tapi belum memasuki usia pensiun, mau kemana dia. Mestinya bupati memilih Sekda betul-betul melihat apakah sudah lama menduduki jabatan kepala dinas usia minimal 55. Punya pengalaman lama menduduki kepala dinas.

Sebelumnya, Muhammad Said resmi menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Berau berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 2821/1028/DKPP/2023 tentang Pengangkatan Sekretaris Daerah Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur.

Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menyampaikan
selama tahapan seleksi, dirinya mengaku banyak cerita dan tekanan terutama saat muncul tiga nama calon Sekda.

“Dengan muncul tiga calon, bukan tanpa pengaruh yang berusaha mengintervensi kepala daerah,” ujarnya.

Karena begitu banyak pengaruh yang disampaikan kepada dirinya, Sri Juniarsih memgaku tidak menggunakan hak prerogatif untuk memilih Sekda, tetapi berdasarkan nilai tertinggi hasil seleksi yang disampaikan Tim Pansel.

“Jadi ketika ada yang beranggapan bupati menggunakan hak prerogatif untuk kepentingan tertentu, itu tidak benar. Saya dengan Sekda yang terpilih tidak pernah berkomunikasi intens. Beliau menjalankan tugas dengan profesional,” imbuhnya. (To*)

Bagikan

Subscribe to Our Channel