Follow kami di google berita

Putra Asli Berau Ditunjuk Jabat Pj Walikota Tarakan

A-News.id, Tanjung Selor — Untuk mengisi kekosongan jabatan Wali Kota Tarakan setelah pasangan dr Khairul dan Wakil Walikota Efendhi Djuprianto berakhir pada 29 Februari 2024, Bustan secara resmi dilantik dan disumpah janji oleh Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang menjadi Wali Kota Tarakan pada Jumat (1/3).

Sebelumnya pada bulan Januari, pria asal Kabupaten Berau ini dikabarkan masuk dalam daftar calon orang penting di kota transit masyarakat Kaltara (Tarakan).

Dalam keputusan Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.3.638 tahun 2024, tentang pengangkatan jabatan Wali Kota Tarakan.

Akhirnya, pria yang juga menjabat sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemprov ini secara resmi ditunjuk untuk mengisi jabatan Pj Wali Kota Tarakan hingga pemilihan Wali Kota (Pilwali) Kota pada bulan November mendatang.

Setelah melantik Pj Walikota Tarakan, di Gedung Dinas (Gadis) lantai 1, Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang saat dimintai keterangan meminta agar Pj yang baru dilantik ini dapat menjalankan amanah yang telah diberikan dengan baik.

“Setiap 3 bulan sekali, saudara (Pj) Wali Kota akan dievaluasi dan bisa saja diganti jika melanggar atau tidak menjalankan amanah dengan baik,” katanya.

Zainal juga meminta agar Pj Wali Kota ini turun langsung ke masyarakat untuk mendengar harapan dan aspirasi mereka.

“Yang penting adalah bekerja dengan baik, turun ke lapangan untuk mendengarkan keluhan masyarakat. Dan jangan terlalu banyak di ruangan,” pintanya.

Selain itu, menjaga inflasi bahan pokok juga menjadi perhatian bagi Pj Wali Kota yang baru dilantik ini. “Jangan bekerja hanya karena mencari sesuatu, karena setiap tiga bulan kita akan melakukan evaluasi. Jika ada kinerja yang tidak selesai, mungkin akan ada pergantian,” jelasnya.

Kinerja ini, lanjutnya, memiliki beberapa tugas dan pokok sebagai Wali Kota yang tidak boleh menyimpang dari peraturan yang sudah ada.

Sementara itu, Pj Walikota Tarakan Bustan memastikan bahwa tugas dan fungsi yang diemban akan dilaksanakan sesuai dengan peraturan dan ketentuan perundang-undangan nomor 23 tahun 2014. Rencana kerja pemerintah kota Tarakan menjadi perhatian yang akan dimulai sejak awal masa kerja.

“Yang jelas, saya akan membangun komunikasi di semua lini (Forkopimda) dan tentunya juga melaporkan setiap 3 bulan sekali,” ujarnya.

Terhadap hal-hal yang mendesak, lanjutnya, harus segera dilakukan di awal masa kerja, karena ada beberapa catatan dari Gubernur Kaltara yang perlu diselesaikan.

“Besok saya sudah memiliki jadwal kegiatan, namun hari ini saya izin ziarah ke makam orang tua saya di Berau. Dan kemudian kembali ke Kaltara lagi,” ungkapnya. (Lia)

Bagikan

Subscribe to Our Channel