A-News.id, Tarakan – Pihak Bandar Udara Juwata Tarakan bersama Badan SAR Nasional melaksanakan Memorandum of Understanding (MoU) penyelenggaraan operasi pencarian dan pertolongan kecelakaan pesawat udara. Kedua belah pihak bersepakat untuk membuat Letter of Operational (LOCA) yang merupakan pedoman bersama bagi Basarnas dan Bandara Juwata dan sesuai dengan Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Wilayah Pencarian dan Pertolongan dengan Kantor UPBU Juwata Tarakan.
“Proses perjanjian kerjasama ini bukan hal yang mudah karena banyak pihak, waktu dan tenaga yang terlibat,” ungkap Kepala Kantor Basarnas Tarakan, Syahril.
Perjanjian kerja sama ini lanjut Syahril merupakan perjanjian hubungan kerja sama antara Dirjen Perhubungan Udara dan Basarnas. Untuk itu, pihaknya menindaklanjuti hasil evaluasi Inspektorat Penerbangan dengan tujuan mempererat hubungan kerja sama di UPT daerah regional terkait kegiatan penerbangan.
“Ini sebenarnya sudah kita lakukan saat peristiwa jatuhnya pesawat PK SNE di daerah Binuang. Inilah contoh sinergitas kami antara Basarnas dan Bandar Juwata Tarakan, ” jelasnya.
Sementara itu, Kepala UPBU Bandar Juwata Tarakan, Bambang Hartato mengatakan dirinya mendukung adanya perjanjian kerja sama tersebut, sebab ini merupakan wujud administrasi yang dilakukan melalui sinergitas koordinasi dan komitmen bersama.
“Sebagai pelayan publik harus siap selalu bilamana terjadi hal yang tidak diinginkan,” katanya.
Kedepan, lanjut Bambang pihaknya berharap adanya peningkatan mengikuti era saat ini. (bro)