A-News.id, Tanjung Selor – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) resmi dimulai dengan peluncuran oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa (14/5). Dengan peluncuran ini, seluruh tahapan pilkada Kaltara resmi berjalan.
Gubernur Kaltara, Zainal A. Paliwang, mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap netral selama pilkada. Ia menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap ASN yang terlibat dalam kampanye.
“ASN harus netral. Kalau ada ASN yang berkampanye untuk calon tertentu, kita akan berikan tindakan tegas,” ujar Zainal A. Paliwang.
Zainal juga berharap KPU bekerja sesuai aturan dalam melaksanakan seluruh tahapan pilkada, yang akan berlangsung mulai Agustus hingga penetapan pada November.
Kepada masyarakat, Zainal mengimbau agar berpartisipasi aktif pada hari pemilihan kepala daerah yang jatuh pada 27 November mendatang.
“Kami harapkan seluruh masyarakat Kaltara berpartisipasi aktif datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat pemilihan nanti,” pintanya.
Ia juga berharap pada hari pemilihan, seluruh masyarakat menggunakan hak pilihnya dengan sukarela. “Jangan menjadi golput karena setiap suara penting,” harapnya.
Untuk menunjang pelaksanaan pilkada, Zainal mengakui pihaknya telah menyiapkan anggaran bagi penyelenggara pilkada mendatang.
“Kami mendukung pelaksanaan pilkada dengan memberikan dana hibah kepada penyelenggara, baik itu KPU maupun Bawaslu Provinsi Kaltara,” terangnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kaltara, Hariyadi Hamid, menambahkan bahwa pencairan dana hibah dari Pemprov Kaltara tinggal menunggu proses pencairan saja. “Saat ini kami masih mengoptimalkan anggaran 60 persen,” ujarnya.
Dalam waktu dekat, lanjut Hariyadi, pihaknya akan menyurati Pemprov terkait dana hibah tersebut.
“Kami terus berupaya mengoptimalkan daya serap anggaran, karena tahapan sedikit terlambat sesuai dengan arahan KPU RI. Kami akan memaksimalkan anggaran yang ada,” tuturnya.
Menjelang kampanye hingga pengadaan logistik, dana menjadi hal yang akan dipersiapkan KPU. “Yang paling penting adalah logistik harus cepat siap,” tambahnya.
Tahapan pilkada selanjutnya setelah pendaftaran perseorangan nihil, yakni pemutakhiran data pemilih, tahapan pencalonan melalui partai politik, penetapan pasangan calon, tahapan kampanye, dan terakhir hari pemungutan suara. (Lia)