Follow kami di google berita

RAZIA MOBIL ISO TANK TERUS BERLANJUT

ANEWS, Bontang – Razia mobil muatan ISO Tank masih ketat dilakukan di Kota Bontang, sejak dimulai pada tanggal 16/3/2021 dan diperkirakan berakhir pada pertengahan April 2021.  Dinas Perhubungan Kota Bontang melalui Kasi Angkutan Dishub Kota Bontang, Welly Markus menyampaikan, Senin, 29/3/2021.

Kasi Angkutan Dishub Kota Bontang, Welly Markus

“Hal ini menindaklanjuti razia sebelumnya sekaligus sosialisasi kepada pengusaha dan pemilik kendaraan angkutan yang ada di Kota Bontang,” ujarnya, dimana pihak Dishub telah memberikan pengarahan dan himbauan untuk segera melengkapi surat-surat dokumen kendaraannya.

Menurut Welly saat ini masih dalam tahap sosialisasi dan himbauan kepada  pemilik angkutan tersebut agar mematuhi dan melengkapi surat-surat kendaraannya.

Pasca berakhirnya kegiatan ini pihak Dishub bekerjasama dengan  TNI dan Polri akan tetap melakukan razia secara berkala. Ditambahkan oleh Andi Purwanto, bagian pengujian kendaraan.

“Terkait PKB untuk kendaraan pengangkut barang berbahaya harus dilengkapi surat KIR, perizinan daya angkut, dan perizinan pengangkutan barang berbahaya,” kata Andi.

Ditambahkannya bahwa untuk kendaraan yang tidak mengangkut barang berbahaya harus melengkapi dengan surat izin melintas, karena ketentuan ini telah tertuang dalam PP Nomor 55 tahun 2016 tentang ketentuan umum dan tata cara pemungutan pajak daerah, termasuk pajak kendaraan. (hw-th)

Bagikan

Subscribe to Our Channel