Follow kami di google berita

Presentasikan Capaian Pembangunan di Kaltim, Sri Wahyuni Sebut Provinsi Kaltim Masuk Nominasi PPD 2023

(Foto: Sekda Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni saat melakukan presentasi/doc Pemprov Kaltim)
(Foto: Sekda Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni saat melakukan presentasi/doc Pemprov Kaltim)

Anews.id, Samarinda – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menghadiri undangan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional RI untuk Penilaian Tahap II Provinsi, sekaligus presentasi dan wawancara Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2023. Di gedung Kementerian PPN/Bappenas Rusana, Jalan Taman Suropati, Jakarta. Selasa (28/2/2023)

“Alhamdulillah, provinsi kita masuk nominasi PPD 2023,” ungkap Sri Wahyuni kepada peserta yang hadir.

Lebih lanjut, Sri Wahyuni mengungkapkan ini merupakan tahap kedua untuk presentasi dan wawancara, setelah sebelumnya penilaian tahap pertama tingkat provinsi telah selesai dan Kaltim dinilai lolos, sehingga dinyatakan berhak masuk tahap kedua.

Tak hanya itu, Sri Wahyuni menjelaskan Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) merupakan evaluasi pembangunan daerah secara kreatif dan komprehensif melalui tiga tahap, yaitu penilaian dokumen, presentasi dan wawancara, serta verifikasi.

Penilaian tahap II provinsi, sebutnya, mencakup 22 indikator meliputi empat aspek yaitu pencapaian, kualitas dokumen RKPD, proses penyusunan dokumen RKPD, dan inovasi.

Dalam kesempatan itu, Sekda mengakui dirinya diberi waktu untuk presentasi dan Provinsi Kaltim menyampaikan paparan profil daerah, gambaran inovasi yang diusulkan dan program unggulan daerah dalam rangka pencapaian pembangunan daerah.

Diantaranya terkait ekonomi, kemiskinan, pengangguran, sumber daya manusia (SDM), ketimpangan, pelayanan publik, kamtibnas, pengelolaan keuangan, transparansi dan akuntabilitas, serta permasalahan spesifik daerah.

“Kita bersyukur bisa masuk nominasi bersama 17 provinsi lainnya. Semoga kreatifitas dan inovasi kita membangun Kaltim menjadi yang terbaik,” imbuhnya.

Dalam penilaian tahap kedua ini, setiap provinsi mendapatkan alokasi waktu 100 menit, dimana 10 menit untuk penjelasan teknis, 5 menit untuk video atau pembukaan oleh provinsi, 20 menit presentasi padat, informatif, dan cerdas oleh provinsi, serta 60 menit diskusi dan tanya jawab, dan diakhiri 5 menit untuk penutup.

Untuk tim penilai sendiri meliputi tiga orang, terdiri satu orang Tim Penilai Independen (TPI) dan dua orang Tim Penilai Utama (TPU).

Bagikan

Subscribe to Our Channel