Follow kami di google berita

Polsek Teluk Bayur Amankan 5 Tersangka Pelaku Pengeroyokan

ANEWS, Berau – Personil Polsek Teluk Bayur, Minggu, 27/6/2021 sekitar dini hari pukul 04.00 Wita telah mengamankan 5 orang tersangka, JM (laki, 24 thn), RM (laki, 17 thn), FG (laki, 21 thn), RA (laki 15 thn) dan AF (laki, 24 thn) atas dugaan sebagai pelaku pengeroyokan terhadap YK (Laki, 21 thn) di Taman Teluk Bayur Jl. Kamar Bola Teluk Bayur. Personil Polsek Teluk Bayur selain mengamankan para tersangka, juga mengamankan barang bukti 1 (satu) buah badik, 1 (satu) buah helm merah dan 1 (satu) buah baju kaos, Hal itu disampaikan saat tim Anews mewawancarai Kapolres Berau AKBP Anggoro Wicaksono melalui Kapolsek Teluk Bayur IPTU Kasiyono mengatakan.

IPTU Kasiyono, Kapolsek Teluk Bayur

Terjadinya pengeroyokan itu berawal saat korban YK bersama temannya Af ditelepon JM untuk datang ke Taman Teluk Bayur, Sabtu, 26/6/2021. Sesampai di taman korban YK dan temannya Af menghampiri JA yang ditemani beberapa orang temannya.

Saat YK dan AF mendekat, tiba-tiba JM langsung memukul Af, yang kemudian lari menjauh karena Dia melihat JA membawa sebuah badik. Seketika itu juga korban YK mengambil kayu yang ada di dekatnya dan melemparkannya ke arah JA dan teman-temannya, setelah itu korban juga lari menjauh dari situ.

Namun, saat berlari korban YK terjatuh dan kemudian korban YK langsung dikeroyok oleh JA dan teman-temannya sehingga korban mengalami luka robek di bagian kepala belakang dan di bagian bahu.

Karena keberatan kemudian korban YK pada Sabtu, 26/6/2021 sekitar sekitar pukul 16.00 Wita melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Teluk Bayur guna proses lebih lanjut.

Menindak lanjuti laporan tersebut selanjutnya Unit Reskrim melaksanakan pencarian terhadap para pelaku hingga pada Minggu, 27 Juni 2021 sekitar pukul 04.00 Wita berhasil melakukan penangkapan terhadap JA, dan 4 pelaku lainnya yakni FG, AF, RM dan RA. serta berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah Badik dan satu buah helm merah.

Para tersangka dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Teluk Bayur untuk dilakukan pemeriksaan. Selain mengamankan para tersangka dan barang bukti, Polsek Teluk Bayur juga membuat visum et repertum, memeriksa tersangka dan saksi untuk proses penyidikan lebih lanjut. (yud)

Bagikan

Subscribe to Our Channel