Follow kami di google berita

Penciutan Lahan, Said : Kita Harus ‘Beginning’

A-News.id, Tanjung Redeb — Wacana penciutan lahan pertambangan di Kabupaten Berau pada tahun 2025 harus menjadi perhatian Pemkab Berau. Persoalan ini kembali mencuat setelah adanya kontrak beberapa perusahaan besar pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) akan berakhir.

Menyusul berakhirnya masa kontrak itu, lahan konsesi beberapa perusahaan tersebut akan diciutkan hingga mencapai 15.000 hektare (Ha). Kemudian, lahan itu akan dikembalikan ke negara untuk dilakukan lelang dan digarap oleh perusahaan lain, terutama Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Hal ini ini juga ditanggapi oleh Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik saat melakukan kunjungan ke Kabupaten Berau. Dirinya meminta pemerintah daerah (Pemda) Berau untuk membuat pemetaan yang baik atas berbagai dampak yang ditimbulkan dari penciutan lahan konsesi tersebut. Tujuannya, agar masalah itu bisa dibicarakan secara bersama dan diteruskan ke pusat.

“Tolong petakan dampak sosial, dampak ekonominya apa. Lalu bicarakan dengan kita di provinsi. Nanti kita bicarakan bersama. Karena jujur, kalau terkait dengan tambang batubara, penanganannya ada di pusat,” jelasnya saat melakukan kunjungan ke Kabupaten Berau, Sabtu (16/12/2023).

“Tugas kita hanya menyampaikan data itu ke pusat. Jadi yang menjadi kewenangan kita, ya kita selesaikan. Yang jadi kewenangan pusat diselesaikan pusat. Kuncinya, petakan dengan baik permasalahannya apa,” tegasnya.

SEKKAB BERAU, M SAID.
SEKKAB BERAU, M SAID.

Sementara itu, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, M Said mengatakan, dengan adanya peralihan status izin PKP2B menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) pada tahun 2025 nantinya, hal ini akan menjadi pembahasan kedepannya, selain dampak lingkungan juga ada dampak sosial yang akan terjadi.

“Harus dikomunikasikan bersama, sementara ini belum ada pembahasan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, dengan adanya wacana ini pemerintah harus memiliki beginning atau tawaran apa yang dapat dikembangkan pasca penciutan lahan pertambangan ini terjadi. Karena kita tahu, pemerintah dan swasta saling bergantungan.

“Harus punya beginning,” ungkapnya.

Selain itu, dia juga mengharapkan agar perusahaan daerah (Perusda) harus memiliki kreatiftas serta inovasi agar dapat jeli melihat segala peluang-peluang yang ada.

“Harus bisa menangkap peluang agar dapat memaksimalkan pendapatan kdepannya. Siapa tau mereka bisa berusaha di segala sektor maupun pertambangan,” tandasnya. (yf)

Bagikan

Subscribe to Our Channel