Follow kami di google berita

Pembangunan RS Baru Berau Dikebut : Harus Maksimal

A-News.id, Tanjung Redeb — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menggelontorkan anggaran tambahan senilai Rp 100 miliar untuk kelanjutan pembangunan rumah sakit baru.

Anggota Komisi I DPRD Berau, Rudi Parasian Mangunsong, menyambut baik penambahan anggaran tersebut. Ia menegaskan bahwa pembangunan rumah sakit baru dengan skema Multi Years Contract (MYC) ini tidak boleh molor.

“Rumah sakit baru ini sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Berau. Mengingat kondisi RSUD Abdul Rivai yang sudah tidak memadai,” ujar Rudi, Kamis (21/3/2024).

Rudi menuturkan, target penyelesaian pembangunan rumah sakit baru ini adalah akhir tahun 2024. Namun, ia mendorong pihak kontraktor dan para pekerja untuk menyelesaikannya lebih cepat.

“PPK, kontraktor, dan para pekerja harus bekerja sama secara maksimal untuk mengejar target tersebut,” tegasnya.

Rudi juga menekankan pentingnya keberadaan rumah sakit baru ini. Menurutnya, RSUD Abdul Rivai sudah tidak mampu lagi menampung jumlah pasien yang terus meningkat setiap harinya.

“Kita sangat membutuhkan rumah sakit baru ini. RSUD Abdul Rivai sudah tidak memungkinkan lagi untuk menampung pasien. Oleh karena itu, anggaran yang besar ini harus benar-benar dimaksimalkan,” terangnya.

Rudi menambahkan, masalah perizinan seringkali menjadi kendala dalam pembangunan suatu bangunan. Namun, ia mengapresiasi bahwa RSUD Tanjung Redeb sudah mengantongi izin yang diperlukan.

“Izin PBG biasanya menghambat pembangunan. Tapi syukurlah RSUD ini sudah berizin. Tinggal ke depan, kita perlu memikirkan peningkatan statusnya menjadi Tipe B. Yang terpenting, pelayanan kesehatan harus terus dioptimalkan,” tuturnya.

Pembangunan rumah sakit baru di Berau ini merupakan bukti komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Dengan selesainya pembangunan ini, diharapkan masyarakat Berau dapat menikmati akses kesehatan yang lebih baik dan berkualitas. (yf/adv)

Bagikan

Subscribe to Our Channel