Follow kami di google berita

Banyak Oknum “Nakal” Tenggak BBM Bersubsidi, Jadikan Atensi Kapolda Kaltim Lakukan Penindakan

A-News.id, Berau – Sebagai solusi mengurai antrean pembelian solar bersubsidi, pihak PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, membuka Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) baru di Km. 13, Kota Balikpapan.

Peresmiannya, dilakukan langsung oleh, Direktur Penunjang Bisnis PT Pertamina (Persero), Dedy Sunardi didampingi General Manager Pertamina Patra Niaga Kalimantan, Freddy Anwar dengan diawasi oleh petugas dari Polda Kaltim.

Kanit Indagsi Distreskrimsus Polda Kaltim, AKP Yusuf dalam giatnya menyebut, pemantauan yang dilaksanakan oleh kepolisian adalah sebagai langkah untuk melakukan koordinasi dengan pihak Pertamina dalam hal meminimalisir terjadinya penyelewengan jual-beli BBM bersubsidi, khususnya jenis solar.

“Intinya kita lagi memperketat itu, jangan sampai terjadi penyelewengan BBM bersubsidi,” ujarnya, saat dihubungi tim A-News.id, melalui sambungan telepon, Minggu (3/4/2022).

Apalagi, terkait pemberantasan tindak pidana Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi kini menjadi atensi Polda Kaltim berdasarkan perintah dari Mabes Polri. Lantaran kini masih banyak, oknum yang melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi sebagai kepentingan material pribadi.

Bahkan, dikatakan mantan Kapolsek Segah, Polres Berau tersebut, perhatian terhadap tindak pidana pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak, bahan bakar gas dan atau liquefied petroleum gas yang disubsidi pemerintah itu akan dilaksanakan secara serentak pada jajaran Polda Kaltim.

“Di Balikpapan kan ada sistem kartu dia, pembayaran sistem kartu jadi tertib. Cuma itu ya masih ada saja kecolongan,” imbuhnya.

“Itu rencananya, untuk giat pengawasan terkait penertiban di SPBU itu, akan dilaksanakan secara serentak menyeluruh se-Kaltim. Pak Kapolda kan sudah mengarahkan ke jajaran harus ada pengungkapan BBM, jadi kalau ada penyelewengan langsung bisa ditindak tegas,” jelas AKP Yusuf.

Lebih lanjut, AKP Yusuf berharap agar masyarakat dapat segera melapor ke pihak kepolisian apabila ada informasi terkait penyelewengan BBM subsidi. Sementara itu, dari pihak SPBU juga diimbau jangan sampai tergoda bujuk-rayu orang atau oknum yang ingin membeli BBM bersubsidi, yang tidak sesuai peruntukkannya.

“Contohnya, truk yang sudah dimodifikasi, truk perusahaan-perusahaan baik itu batu bara maupun kelapa sawit. Jadi BBM subsidi itu peruntukkannya hanya kepada masyarakat saja,” tegas AKP Yusuf. (Mik)

Bagikan

Subscribe to Our Channel