Follow kami di google berita

Pelayanan Perpusatakan Dibatasi

ANews, Tanjung Redeb – Pelayanan di Dinas Perpusatakan dan Kearsipan Berau selama masa pandemi covid-19 dan pemberlakukan PPKM masih dibatasi, Selasa (7/9/2021).

Kepala Seksi Pengembangan Koleksi Perpustakaan Arliana menuturkan, pelayanan terbatas yang dimaksud yakni beberapa keperluan dinggap penting dan mendesak.

“Seperti halnya ada Mahasiswa yang ingin melakukan penelitian atau bahkan ada warga yang benar-benar perlu itu tetap kita layani tentunya dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan covid-19,” ujarnya.

Sebaliknya, untuk pelayanan berupa belajar kelompok dan lain sebagainya untuk sementara ditiadakan. Namun begitu, untuk tetap memperhatikan minat baca masyarakat, Dinas ini sudah mempersiapkan layanan berbasis online yang bisa diakses kapan saja.

“Yang sekarang kita maksimalkan itu adalah melalui pelayanan perpustakaan digital, dan untuk di Berau itu kita sudah punya dan seda berjalan,” kata Arliana.

“Jadi bagi masyarakat yang belum sempat kami layani selama pandemi covid-19 jadi kita arahkan untuk mengakses layanan perpustakaan digital tersebut,” jelasnya.

Arliana membeberkan, melihat kondisi PPKM di Berau yang kini sudah turun ke level 3. Pihaknya sudah berupaya mengirim surat izin untuk pembukaan pelayanan bagi masyarakat.

“Tapi sampai sekarang surat balasan dari tim satgas covid-19 Kabupaten Berau belum kita terima,” ungkapnya.

“Itu tetap kita upayakan sembari melihat kondisi perkembangan covid-19 di Berau, kalau memungkinkan akan kita buka kembali pelayanan seperti biasa,” pungkasnya.

Bagikan

Subscribe to Our Channel