A-News.id, Tanjung Redeb – Jalan Sultan Agung di persimpangan Makam Pahlawan Wijaya, Kelurahan Bedungun, Tanjung Redeb diakui geometris jalannya oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau perlu dilakukan preservasi.
Perencanaan tersebut setelah pihak Dishub menyatakan kawasan Sultan Agung cukup rawan terjadi kecelakaan selain minimnya rambu lalu lintas juga kondisi jalannya yang riskan untuk dilalui kendaraan khususnya yang bermuatan berat.
Kepala Bidang Preservasi Jalan dan Jembatan PU Berau, Junaidi menjelaskan, latar belakang keselamatan pengguna jalan merupakan faktor utama yang menurutnya perlu diadakannya kegiatan preservasi Jalan Sultan Agung.
Oleh karena itu, terkait dengan kondisi jalan tersebut dalam perencanaannya kata Junaidi sudah dipotong sekitar 3 meter. Kemudian memperhatikan pula peraturan menteri PU Nomor 19 Tahun 2011 tentang Kriteria Perencaan Teknis Jalan bahwa kelandaian jalan sedang sekitar 6 sampai 10 persen.
Jalan sedang (road) adalah jalan umum dengan lalulintas jarak sedang dengan pengendalian jalan masuk tidak dibatasi, paling sedikit 2 lajur 2 arah dengan lebar paling sedikit 7 meter.
“Dari koordinasi dengan PPK yang dulu mengerjakan Jalan Sutan Agung secara kelandaiannya sudah memenuhi standar,” ujarnya, Selasa (28/3/2023).
Cuma saja menurutnya, posisi jalan yang ada tersebut menanjaknya tidak relatif lurus dalam artian jika pengendara dari arah Pembangunan menuju Sultan Agung maka terdapat sedikit belokan yang tepat berada di dekat tanjakan. Sehingga saat hendak menanjak pandangan pengendara menjadi terganggu.
Posisi serupa juga akan dialami pengendara yang berjalan dari arah kaki jalan Prapatan II ke Sultan Agung. Termasuk di area perempatan di area tersebut yang memiliki persimpangan juga cukup riskan saat pengendara hendak menyeberang.
Ada dua opsi yang telah dipilih dalam perencanaan yang masuk di tahun 2023 tersebut. Awalnya adalah proses pemangkasan bukit, lainnya adalah pelebaran jalan dan meninggikan kaki tanjakan.
“Tapi yang jelas disini mungkin depannya akan kita upayakan bisa lakukan pembenahan berupa pelebaran geometris ruang jalan di sekitar posisi tanjakan dan melengkapi marka jalan berupa rambu-rambu,” katanya.
“Sehingga jarak pandang pengendara bisa lebih bebas,” tutupnya. (mik)