Follow kami di google berita

Anggota DPR Sebut Ada Jaksa Ikut Main Proyek, Jaksa Agung: Saya Copot Langsung

JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, ia sudah banyak mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang terlibat ikut main proyek dengan pengusaha.

Burhanuddin mencontohkan, ia pernah mencopot Kajati di Sumatera Barat dan Papua Barat.

“Kemudian untuk kasus Sumatera Barat, kemudian Papua Barat yang kami copot karena memang mohon izin, seperti yang tadi disampaikan oleh Pak Benny soal jaksanya yang kerja sama main proyek,” kata Burhanuddin dalam rapat Komisi III DPR RI, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin (14/6/2021).

Setidaknya, kata dia, sudah ada 2 Kajati dan lebih dari 8 Kajati yang sudah dicopotnya karena ikut terlibat proyek.

“Udah banyak kajati udah saya tindak. Beberapa, 2 (Kajati), kemungkinan ada satu lagi saya akan tindak lagi. Kemudian Kajari udah lebih dari 7, dan barusan kemarin saya tindak lagi 1 dan saya copot langsung,” ucap dia. Burhanuddin menekankan, hal itu dilakukannya sebagai bentuk keseriusan dari Kejaksaan Agung.

Ia berharap pencopotan itu membuat efek jera sehingga tidak ada lagi jaksa yang ikut main proyek.

Kemudian, ia pun meminta Komisi III DPR RI untuk ikut mengawasi dan melaporkan apabila mengetahui ada jaksa yang terlibat dalam suatu proyek.

“Ini adalah bukti bahwa kami serius, jadi jaksa tidak lagi main-main ikut proyek,” tuturnya.

Dalam rapat Komisi III DPR RI, Anggota Fraksi Partai Demorkat Benny K Harman mengatakan, ia sering mendapat laporan bahwa ada jaksa yang terlibat main proyek.

“Kami ketika mengunjungi daerah-daerah mendapatkan banyak keluhan menegnai perilaku teman-teman kita yang masih ikut-ikut dalam permainan proyek,” ucap dia.

“Jadi, adalah jaksa, apalagi APBN ini, ya nitip proyek. Ada pengusahanya melalui jaksa titip proyek ini. Kalau enggak, ya di tersangka kan,” imbuh.

sumber :
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Anggota DPR Sebut Ada Jaksa Ikut Main Proyek, Jaksa Agung: Saya Copot Langsung

Bagikan

Subscribe to Our Channel