Follow kami di google berita

Mudik Lebaran Wajib Vaksin Booster ?

A-News.id, Tanjung Redeb — Pemerintah resmi mengizinkan masyarakat Indonesia, khususnya umat Islam untuk melakukan mudik Lebaran. Namun, bagi yang ingin mudik Lebaran, ada sejumlah syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi.

Satu diataranya yang harus disiapkan bagi masyarakat yang ingin mudik Lebaran adalah vaksinasi dosis ketiga atau booster.

Sehingga, siapapun yang hendak melakukan mudik Lebaran harus sudah melakukan booster. Sedangkan bagi yang belum vaksin atau baru dosis satu dan dua, wajib melampirkan tes antigen atau PCR.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau, Thamrin saat dikonfirmasi mengatakan, dirinya baru saja mendapatkan informasi terkait hal ini karena surat resminya belum sampai ke BPBD Berau.

“Mudik lebaran harus booster, booster sendiri baru dapat dilakukan kalau belum ada vaksin 1 dan 2 nya,” ujar Thamrin,

Pihaknya akan menunggu surat edaran terkait vaksinasi booster menjadi syarat perjalanan mudik untuk memastikan kebijakan tersebut benar-benar harus diterapkan saat musim mudik tiba.

“Apapun kebijakan dari pusat tentu kita akan ikuti karena itkan secara nasional, apalagi kalau mudik orang mau kemana-mana, naik pesawat dan sebagainya, pasti akan diberlakukan di bandara. Jika sudah ada edarannya tentu kita akn tindak lanjuti,” ungkapnya.

Lanjutnya, apabila edaran tersebut telah sampai ke daerah, seluruh agen perjalanan akan dihimbau untuk menjual tiket kepada warga yang hendak bepergian. Untuk yang belum booster ketentuan maupun aturannya hingga hari ini belum sampai ke daerah.

“Saya sendiri baru tahu ini, kita lihat edaran resminya apakah memang ada atau tidak, sampai saat ini ktia belum ada terima,” jelasnya.

Sementara itu posko menjelang lebaran akan melihat kondisi selanjutnya, karena nantinya posko dari kepolisian dipastikan telah ada untuk pengamanan lebaran.

“Apakah satgas covid bergabung di sana atau bagaimana nantinya,” tandasnya. (ryn)

Bagikan

Subscribe to Our Channel