Follow kami di google berita

Lahan Belum Jelas, Pembangunan Sekolah di Semindal Tertunda

TANJUNG REDEB – Rencana pembangunan sekolah filial di perbatasan Berau–Kutai Timur yakni di Kampung Semindal, terancam tertunda tahun ini akibat status lahan yang belum memiliki kepastian hukum.

Kepala Dinas Pendidikan Berau, Mardiatul Idalisah, mengungkapkan bahwa kendala utama proyek tersebut bukan pada ketersediaan anggaran, melainkan belum jelasnya legalitas lahan yang akan digunakan.

“Anggarannya sudah ada, tapi lahannya belum fix. Belum bisa dikatakan legal karena batas wilayah Kutim dan Berau juga belum jelas,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi ini membuat pemerintah daerah tidak bisa gegabah melanjutkan pembangunan. Ia berkaca pada pengalaman sebelumnya, di mana proyek serupa harus dihentikan di tengah jalan akibat konflik lahan.

“Takutnya seperti tahun lalu, sudah dibangun ternyata di pertengahan jalan itu di-stop, akhirnya tidak selesai,” katanya.

Di sisi lain, kondisi belajar siswa di wilayah perbatasan tersebut masih jauh dari ideal. Informasi yang beredar menyebutkan sebagian siswa masih memanfaatkan kolong rumah warga sebagai tempat belajar.

Mardiatul menjelaskan, sekolah yang ada saat ini berstatus filial atau cabang dari sekolah induk. Secara teknis, siswa sebenarnya dapat dipindahkan ke sekolah induk, namun keterbatasan akses menjadi kendala.

“Sebenarnya bisa saja dipindahkan ke sekolah induk, tapi kemungkinan ada kendala akses. Dulu juga sebenarnya sudah ada bangunan sekolah, tapi sekarang kondisinya berubah,” jelasnya.

Ia menegaskan, pembangunan tidak akan dilakukan sebelum persoalan lahan benar-benar tuntas. Proses tersebut melibatkan lintas sektor, mulai dari bagian aset hingga pertanahan.

“Kalau sudah clear soal lahan, kami tinggal membangun. Tapi kalau masih bermasalah, tidak bisa dipaksakan,” tegasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa usulan lahan sebelumnya berasal dari pihak sekolah. Namun dalam pelaksanaannya sempat muncul persoalan yang berujung pada penghentian proyek.

“Dulu juga dari sekolah yang mengajukan, tapi saat dibangun bermasalah dan ditahan. Sayang sekali,” pungkasnya.

Pemerintah daerah kini berharap kejelasan batas wilayah dan legalitas lahan segera terwujud agar pembangunan fasilitas pendidikan di kawasan perbatasan tersebut dapat direalisasikan tanpa hambatan. (Man)

Bagikan

Subscribe to Our Channel