Follow kami di google berita

Merokok sambil Berkendara,Bisa Dipidana kurungan maksimal 3 Bulan atau Denda 750 Ribu

A-News.id, Tanjung Redeb — Larangan bermain handphone saat berkendara merupakan aktifitas lain yang dapat mengganggu konsentrasi ketika sedang mengendarai kendaraan, begitu juga dengan merokok, selain mengganggu konsentrasi pengedara namun dapat membahayakan pengendara lain saat di jalan raya.

Kasat Lantas Polres Berau AKP Reza Pratama Rhamdani Yusuf mengatakan, menurut pasal 283 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pengendara tidak boleh menggunakan ponsel dan lainnnya karena dapat mengganggu konsentrasi berkendara.

“Pasal 283 UU LLAJ mengatakan pengendara yang melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi keadaan yang mengganggu konsentrasi di jalan seperti menggunakan ponsel dan lainnya akan dipidana kurungan maksimal 3 bulan atau denda sekitar 750 ribu, “tutur Reza saat dihubungi melalui whastapp, Rabu, 29 September 2021.

Selain itu, potensi bahaya ini tidak hanya bagi diri sendiri namun juga pengemudi kendaraan lain di sekitarnya karena imbas percikan bara rokok tersebut dapat mengenai mata pengendara lain dan dapat mengakibatkan kecelakaan.

Hal ini pernah terjadi pada salah satu pria asal klaten yang sempat Viral di media sosial tahun kemarin, cerita itu dibagikan dalam postingan pribadinya @iibaaan, Minggu (14/6/2020).

Dalam postingan itu, Ridwan mengunggah foto yang memperlihatkan kondisi matanya saat terkena abu rokok dari pengendara motor lain.

Terlihat adanya sesuati berwarna putih di kornea matanya, dalam postingan tersebut Ridwan juga mengungkapkan rasa sakit yang dialaminya akibat kejadian itu.

“Bukan main rasa sakitnya, ” ujar Ridwan dalam postingannya.

Ridwan juga menceritakan kronologinya kepada salah satu media, dikatakan Ridwan, kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu sekitar pukul 11.30 WIB.

Saat itu ia dalam perjalanan dari Sukoharjo menuju rumahnya yang berada di Klaten, kebetulan di depannya saat itu ada yang sedang meroko namun Ridwan tidak begitu memperhatikan pengendara tersebut.

Kebetulan Ridwan membuka full face-nya karena merasa pengap dan ingin menikmati udara segar di jalan desa.

Singkat cerita, Ridwan tiba tiba berhenti dan merasakan sakit di sebelah kanan matanya, dan menegur pengendara yang sedang merokok tadi.

Sesampainya di rumah, Ridwan lantas menceritakan kejadian yang dialaminya kepada sang ibu. (dit)

 

Bagikan

Subscribe to Our Channel