Follow kami di google berita

Penyerahan Berkas KUA-PPAS Dinilai Lamban, Ketua DPRD Berau: “Jangan Kebiasaan”

ANews, Tanjung Redeb – Ketua DPRD Berau Madri Pani menyoroti kinerja Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang dinilai lamban dalam penyerahan berkas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran (PPAS) Tahun 2021.

Kata Madri, penyerahan berkas KUA-PPAS itu dianggap selalu mendadak lantaran disetor selalu saat detik-detik terakhir.

“Seharusnya kan diserahkan sebelum September atau di awal September, jangan sampai kebiasaan seperti ini menjadi secara turun-temurun,” kata Madri usai mengikuti rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Rabu (29/9/2021).

“Padahal seharusnya berdasarkan amanah Undang-Undang harusnya itu dibahas secara bersama-sama supaya ada kerjasama, kekompakan, kebersamaan yang bisa menciptakan rasa keadilan, karena uang rakyat harus kembali ke rakyat,” tegas Madri Pani.

“Artinya, saya hanya ingin mengingatkan ke depan eksekutif melalui tim TAPD nya itu harus memberikan berkas KUA dan PPAS itu lebih awal supaya dalam pengawalan aspirasi dan pokok pikiran masyarakat itu bisa terakomodir dengan baik,” tambahnya.

Penegasan itu disampaikan Madri karena ia menganggap jika berkas tersebut dapat disetor ke lembaga legislatif lebih awal, maka program yang tidak sesuai dengan aspirasi masyarakat dapat segera dilakukan evaluasi.

Sebab kata politisi partai Nasdem itu lembaga Legislatif juga perlu menyesuaikan antara visi dan misi Bupati dengan aspirasi masyarakat yang didapatkan melalui reses.

“Kita juga tetap membantu pemerintah daerah di dalam mewujudkan dan merealisasikan program yang ada, tapi tidak kalah pentingnya pokok pikiran anggota DPRD itu sendiri untuk bisa direalisasikan ke masyarakat,” katanya.

“Artinya apa yang kami terima, apa yang kami serap, itu benar-benar aspirasi masyarakat yang skala prioritas yang dibutuhkan pada saat situasi seperti ini,” ujarnya.

“Beda dengan program Bupati. Kalau program Bupati kan hanya program yang tidak serta merta keinginan masyarakat yang dibutuhkan saat ini, yang artinya itu bisa saja direalisasikan atau ditunda,” tambah Madri.

Hasil akhirnya, kata Madri Pani adalah agar apa yang menjadi keinginan masyarakat secara bertahap dapat terwujud melalui program yang telah dirancang sebelumnya.

“Karena jangan sampai nanti masyarakat menjadi pesimis, ia (masyarakat) tidak mengerti bagaimana keadaan (anggaran) kita yang sangat minim,” tandasnya.(dit)

Bagikan

Subscribe to Our Channel