Anews.id, Samarinda – Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah memasuki masa purna tugas di lingkungan Pemprov Kaltim diminta oleh Komisi II DPRD Kaltim untuk dapat mengembalikan kendaraan dinas yang selama ini digunakan. Sampai saat ini, sorotan memang banyak datang kepada aset-aset Pemprov Kaltim.
Nidya Listiyono, selaku Ketua Komisi II DPRD Kaltim memberikan penjelasan bahwa nilai ekonomis akan semakin menurun jika aset berupa kendaraan dinas itu terus dibiarkan. Pilihan lain adalah kendaraan dinas tersebut dapat dilelang dengan segera.
Tiyo mengungkapkan, dibiarkannya kendaraan dinas begitu saja memiliki potensi akan kerugian yang semakin besar pula. Solusi yang dinilai paling tepat saat ini yakni mempercepat proses pelelangan.
“Kendaraan dinas di DPRD Kaltim masih banyak yang dibiarkan begitu saja. Maka dari itu saya meminta agar dapat dilakukan lelang secepatnya, supaya tidak menimbulkan kerugian yang begitu besar,” ungkapnya.
Ia menambahkan, saat belum menjadi anggota DPRD, Tiyo memang pernah memiliki pengalaman dalam kepengurusan barang-barang tarikan. Berdasarkan pengalaman tersebut, ia memahami bahwa jika ada kendaraan yang tidak langsung dilelang maka biasanya tidak bisa digunakan kembali atau jadi rongsokan.
“Kami masih belum tahu ya berapa banyak aset kendaraan dinas yang masih dimanfaatkan para mantan pegawai di Pemprov Kaltim. Nanti kami coba minta datanya ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim,” ungkapnya.
Tiyo mengimbau untuk kendaraan yang masih digunakan oleh pegawai purna tugas agar dengan segera ditertibkan. Tiyo berpendapat, secara etika harusnya hal ini sudah dilakukan.
“Kami meminta untuk segera ditertibkan kendaraan dinas yang masih digunakan oleh pegawai purna tugas untuk segera dikembalikan, karena secara etika ya semestinya begitu,” pungkasnya. (adv)