Anews.id, Samarinda – Komisi II DPRD Kaltim dengan tegas mengimbau kepada seluruh masyarakat Kaltim beserta pihak perusahaan yang sedang menjalankan operasi di Kaltim agar dapat membayar pajak kendaraannya secara rutin. Konsistensi dinilai sebagai hal yang perlu dilakukan dalam urusan taat membayar pajak.
Agiel Suwano, selaku Anggota Komisi II DPRD Kaltim mengungkapkan bahwa sampai sekarang masyarakat Kaltim memang semestinya taat membayar pajak. Ia pun menambahkan agar masyarakat Kaltim dapat memperhatikan nomor polisi yang terpasang di kendaraan milik masing-masing.
Alasannya, karena menurut Agiel jika masih banyak jumlah kendaraan yang menggunakan nomor polisi dari luar Kaltim, maka harapan dari pihaknya adalah plat tersebut diubah menjadi plat KT yang berasal dari Kaltim.
Ia mengungkapkan bahwa nomor polisi kendaraan yang bukan asalnya dari Kaltim, dengan sendirinya mempengaruhi pajak daerah. Maka sebaiknya kendaraan di Kaltim pun mesti menggunakan plat KT.
“Karena operasionalnya kan di sini, pajaknya harusnya masuk ke Kaltim,” tambah Agiel.
Tidak hanya berkaitan dengan pajak kendaraan, pihak Agiel pun memberikan perhatian kepada Tenaga Kerja Asing (TKA) yang ada di Kaltim. Ia mengatakan bahwa seharusnya para perusahaan yang menjalankan operasi di Kaltim dapat melaksanakan pendataan. Hal ini bertujuan untuk mengetahui jumlah TKA secara pasti yang bekerja di masing-masing perusahaan.
Ia menambahkan bahwa pendataan yang berkenaan dengan TKA tersebut sangat krusial untuk dilaksanakan. Alasannya, karena Pemprov Kaltim pun perlu mengetahui TKA yang sedang bekerja itu apakah ada di lintas kabupaten dan kota atau tidak.
Ke depannya, jika telah diketahui data secara detail mengenai TKA, maka selanjutnya dapat diketahui besaran retribusi atau Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) tersebut yang masuk ke provinsi atau kabupaten dan kota.
“Karena ini kaitannya dengan retribusi dari sektor pekerja asing. Kami juga sedang membahas Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah,” tutup Agiel. (Adv)