Follow kami di google berita

Limbah Air Dari Penampungan Batu Bara Mengalir ke Anak Sungai, Camat Teluk Bayur : Kami sudah bersurat, agar itu ditindak lanjuti

A-News.id, Tanjung Redeb – Limbah air dari penampungan batu bara di Kampung Labanan mengalir hingga ke anak sungai. Hal tersebut ditanggapi serius camat Teluk Bayur, Endang.

Menurutnya, penampungan batu bara itu tidak mengantungi izin. Sehingga, sulit jika harus dilakukan treatment terhadap air yang terkontaminasi limbah batu bara tersebut.

“Itu tidak berizin, terus siapa yang mau melakukan treatment,” ujarnya saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp.

Ditegaskannya, bahwa dirinya sangat mengecam keras kegiatan tersebut. Bahkan, pihaknya juga telah bersurat ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) serta ke penegak hukum.

“Kami sudah bersurat, agar itu ditindak lanjuti,” terangnya.

Lanjutnya, sebagai seorang camat, pihaknya tidak pernah memberikan izin terkait hal tersebut. Bahkan, dirinya menolak kegiatan ilegal tersebut.

“Saya dari awal menolak tegas,” tegasnya.

Ia pun merasa telah berbuat cukup banyak untuk menghentikan kegiatan tersebut. Dan saat ini, telah menyerahkan persoalan itu ke instansi yang berwenang.

“Kami serahkan ke penegak hukum saja,” ungkapnya.

Dirinya pun mengaku telah beberapa kali terjun ke lapangan untuk menghentikan kegiatan ilegal tersebut. Namun, sampai sekarang, teguran itu tidak diindahkan.

“Ya seperti yang saya bilang tadi, saya serahkan ke pihak berwajib saja,” pungkasnya. (poh)

Bagikan

Subscribe to Our Channel