TANJUNG REDEB – Pemusnahan arsip merupakan langkah penting dalam menunjang tata kelola pemerintahan yang modern, efisien, dan akuntabel. Hal itu disampaikan oleh Asisten Administrasi Umum Setkab Berau, Maulidiyah saat membuka Kegiatan Pemusnahan Arsip Eks Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Berau di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Berau, Kamis (20/11).
“Pemusnahan arsip bukan sekadar menghancurkan dokumen lama, tetapi bagian dari siklus pengelolaan arsip sesuai undang-undang,” ujarnya.
Selain mengurangi beban penyimpanan fisik, pemusnahan arsip disebut akan mempermudah pencarian dokumen penting sehingga meningkatkan produktivitas perangkat daerah.
Aspek keamanan informasi juga menjadi perhatian. Menurutnya pemusnahan arsip perlu dilakukan untuk mencegah kebocoran data sensitif dan menghindari risiko tuntutan hukum.
“Ini bagian dari kepatuhan hukum agar tidak ada celah privasi yang disalahgunakan,” tambahnya.
Ia juga turut mengapresiasi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan beserta tim yang telah melakukan verifikasi hingga penetapan arsip yang layak dimusnahkan.
Ia menilai proses tersebut membutuhkan ketelitian dan integritas tinggi agar sesuai regulasi dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Ia berharap seluruh perangkat daerah semakin disiplin dalam pengelolaan arsip demi memperkuat akuntabilitas dan menjaga kepercayaan publik.
“Arsip yang tertata dan akurat mendukung pelayanan yang cepat dan tepat kepada masyarakat,” tutupnya. (Man)













