TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau kembali mengisi kekosongan kepemimpinan di tingkat kampung. Dalam prosesi pelantikan yang berlangsung di Gedung RPJPD Bapelitbang, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas resmi melantik Muhammad Ambi, SE sebagai PJ Kepala Kampung Long Suluy dan Ary Gunawan, SE sebagai PJ Kepala Kampung Biduk-Biduk.
Ia menegaskan bahwa tugas yang kini diemban kedua pejabat tersebut bukan sekadar mengisi kursi kepala kampung, melainkan memikul tanggung jawab besar untuk menentukan arah pembangunan kampung masing-masing.
“Mulai hari ini, saudara bukan hanya memimpin pemerintahan kampung, tetapi juga menjadi penentu maju-mundurnya kampung. Waktu memang terbatas, tapi amanah yang diberikan sangat besar,”. ujarnya, Kamis (20/11).
Ia menyampaikan instruksi langsung yang harus menjadi perhatian utama kedua PJ Kepala Kampung. Yaitu, Menyelesaikan SPJ APBK Tahun 2025, dan Mengawal penyusunan APBK Tahun 2026 sejak awal. Instruksi itu disampaikan dengan tegas mengingat pentingnya pengelolaan anggaran yang transparan dan tertib.
“Ini persoalan krusial. SPJ 2025 harus selesai dengan benar, dan penyusunan APBK 2026 harus dikawal sejak awal. Kalau administrasinya kacau, maka pembangunan pun kacau,”. tegasnya.
Jabatan PJ Kepala Kampung biasanya memiliki durasi yang terbatas. Namun, Sri Juniarsih mengingatkan bahwa waktu yang singkat bukan alasan untuk bekerja setengah hati.
“Meski jabatan ini tidak lama, dampaknya bisa sangat panjang. Dua tahun cukup untuk membawa perubahan besar jika dikerjakan dengan sungguh-sungguh,” pungkasnya.
Dengan dilantiknya dua pejabat baru ini, Pemerintah Kabupaten Berau berharap roda pemerintahan kampung kembali berjalan optimal, pelayanan masyarakat menjadi lebih cepat, dan arah pembangunan semakin terarah. (Adv/Ta)













