Follow kami di google berita

Jalan Prapatan Berpotensi Dipindahkan : Tukar Guling Juga

Ilustrasi Jalan Prapatan (Google)
Ilustrasi Jalan Prapatan (Google)

A-News.id, Tanjung Redeb — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dan perusahaan tambang menggelar rapat kedua terkait pemindahan segmen Jalan Prapatan ke Jalan Sultan Agung (menuju Bandara Kalimarau), Selasa (26/3/2024). Pemindahan ini diajukan oleh perusahaan tambang untuk keperluan pertambangan di wilayah tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said, menjelaskan bahwa rapat tersebut membahas beberapa hal terkait rencana pertambangan, termasuk pembentukan tim bersama untuk menyerap aspirasi dari berbagai pihak yang terlibat.

“Pembentukan tim ini bertujuan untuk memastikan semua pihak terakomodasi dan tidak ada yang dirugikan,” ujar Said.

Said menekankan bahwa Pemkab Berau mendukung rencana tersebut, namun dengan beberapa syarat. Pertama, perusahaan tambang harus mengganti aset daerah yang terdampak, termasuk hak masyarakat yang ikut terimbas.

Kedua, perusahaan tambang harus menyelesaikan semua proses sebelum memulai aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.

“Pemerintah tidak ingin dirugikan dalam hal ini. Semua harus sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Said.

Sebagai informasi, panjang segmen jalan yang rencananya akan dipindahkan adalah 1,6 kilometer, dengan panjang jalan pengganti 2,5 kilometer.

Pembentukan tim bersama ini diharapkan dapat menghasilkan solusi terbaik bagi semua pihak terkait. Pemkab Berau berkomitmen untuk mendukung investasi di daerahnya, namun tetap mengedepankan kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan. (yf/adv)

Bagikan

Subscribe to Our Channel