A-News.id, Tanjung Redeb — Tahapan pemilu pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) 2024 di Kabupaten Berau telah rampung dan akan dilanjutkan proses verifikasi administrasi. Bawaslu Berau mengatakan pihaknya belum menemukan adanya kendala dari tahapan tersebut.
“Untuk kendala kita belum temukan maupun pelanggaran terhadap pendaftaran bacaleg 2024,” ujar Ketua Bawaslu Berau, Nadirah
Dikatakannya, pihaknya akan terus melakukan pengawasan secara langsung terkait dengan pendaftaran bacaleg tersebut, karena hal itu memang merupakan salah satu kewajiban jajarannya yang harus dilakukan sebagai pusat kontrol.
Hingga pendaftaran bacaleg rampung, Nadirah menyebut semua sudah sesuai aturan yang berlaku, dan belum ada yang ditemukan melanggar. “Semua berjalan lancar dan belum ditemukan indikasi yang menyimpang,” tuturnya.
Untuk diketahui pendaftaran calon anggota DPR, DPRD dan DPD telah resmi dibuka sejak 1-14 Mei 2023. Pendaftaran dibuka selama dua pekan penuh.
Hingga 14 Mei 2023, partai peserta pemilu telah mendaftarkan bacalegnya ke KPU Berau. Total ada 17 partai politik yang menjadi peserta pemilu.
“Ada sekitar 17 Partai Politik (parpol) yang mendaftarkan bacalegnya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau, hanya satu yang tidak yakni Partai Garuda,” tandasnya. (Yf)