Follow kami di google berita

Program Dana RT Pemkab Berau Sudah Terealisasi dan Masih Terus Berjalan

Program Dana RT Pemkab Berau Sudah Terealisasi dan Masih Terus Berjalan
Program Dana RT Pemkab Berau Sudah Terealisasi dan Masih Terus Berjalan
IKLAN VIDEO LIST

A-news.id,Tanjung Redeb – Percepatan pembangunan perkotaan hingga perkampungan di Kabupaten Berau juga menjadi fokus Pemkab Berau. Salah satu program yang terkait hal ini bahkan sudah terealisasi yakni program dana RT, yang diinisiasi Bupati Almarhum Muharram, dan berlanjut ke masa kepemimpinan Sri Juniarsih.

Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbang) Kabupaten Berau mencatat jika dana RT tidak lagi bersumber dari ADK, melainkan dari bantuan keuangan Kabupaten. Dan pada tahun 2024, Pemkab Berau telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 28 miliar lebih untuk dana RT.

Berdasarkan data, dana RT yang diberikan berkisar antara Rp 50–100 juta. Dan sebanyak 197 RT di 10 kelurahan dari 4 kecamatan di Kabupaten Berau, sudah memanfaatkan anggaran tersebut. Dana RT yang ada tersebar di Kecamatan Tanjung Redeb, Sambaliung, Gunung Tabur, dan Teluk Bayur dengan total anggaran mencapai Rp 9,8 miliar.

Program dana RT sendiri merupakan stimulus, untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam membangun kelurahan dan RT mereka masing-masing. Dengan demikian, pembangunan dapat berlangsung lebih cepat dan tepat sasaran dan juga merata ke semua wilayah.

Program percepatan pembangunan melalui dana RT ini, juga menjadi wujud komitmen Pemkab Berau dalam menciptakan pemerataan pembangunan yang lebih inklusif, dan melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses pembangunan di wilayahnya masing-masing.

Tak hanya dana RT, ketua RT yang menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat di tingkat paling bawah, yang memiliki peran penting dalam mendukung program pembangunan daerah, juga diberikan apresiasi atas kinerja yang telah diberikannya, dengan menaikkan insentif bagi RT.

Jika sebelumnya tunjangan yang diterima setiap ketua RT adalah Rp 1,2 juta, pada tahun 2024 ini tunjangan yang diterima naik menjadi sebesar Rp 1,5 juta setiap bulannya. Dimana untuk alokasi anggarannya yakni di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024, yang telah disetujui Pemkab Berau bersama DPRD Kabupaten Berau.

Kenaikan tunjangan ini dinilai sangat tepat untuk membangkitkan semangat kepada para Ketua RT, untuk terus berkinerja dan memberikan yang terbaik kepada masyarakat. Dan dapat diimbangi dengan peningkatan kinerja para Ketua RT dalam melayani warga. (Amel

Bagikan

Subscribe to Our Channel