Follow kami di google berita

Jaga Ekosistem Penyu Berau, Madri: Pemkab Harus Turun Tangan

A-News.id,Tanjung Redeb – Ketua DPRD Kabupaten Berau, Madri Pani, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau berperan aktif menjaga keberlangsungan ekosistem penyu di perairan Kabupaten Berau. Terutama, tidak sembarangan memberikan izin pengelolaan konservasi kepada pihak ketiga.

Bahkan, kebijakan tersebut juga telah disampaikan pada rapat dengar pendapat (RDP) pada 10 Oktober 2022 mengenai pengelolaan konservasi penyu di Pulau Balambangan dan Sambit.

“Benar,semua pihak boleh turut serta dalam menjaga penyu. Tetapi jangan sampai sembarang dilakukan (pemberian izin) sehingga disalahgunakan pihak tidak bertanggung jawab,” jelasnya Selasa (1/11).

Lanjutnya, pemerintah daerah memang tidak memiliki wewenang dalam pengelolaan konservasi penyu. Wewenang tersebut berada pada BKSDA di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta BPSPL dan DKP Kaltim di bawah naungan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Sehingga pengelolaan konservasi penyu di Pulau Balambangan dan Sambit seharusnya masih dilakukan oleh Yayasan Penyu Indonesia. Karena masih memegang Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPSPL di bawah KKP yang masih berlaku sejak 2020 hingga 2023.

“Terkait perizinan ini harus jelas, jangan sampai jatuh ke tangan yang salah. Sehingga harus lebih selektif. Bila perlu, Pemkab Berau turun tangan melakukan pengawasan,” tegasnya.

Dikatakan Madri, seharusnya seluruh pihak saling menghargai produk hukum, dan sama-sama menjaga kelestarian penyu di Kabupaten Berau. Terlepas dari siapa yang memiliki kewenangan, kejelasan latar belakang dari pihak yang ingin bergabung melakukan konservasi penyu perlu diperjelas.

“Yang paling aman, pemkab ikut serta melakukan konservasi, karena tidak mungkin disalahgunakan. Mengingat, kasus pencurian telur penyu masih marak terjadi,” tandasnya. (ADV/JUN)

Bagikan

Subscribe to Our Channel