Follow kami di google berita

HUT SATPOL PP DAN SATLINMAS DI BERAU DIHADIRI GUBERNUR KALTIM, SINERGITAS PENGENDALIAN PENYEBARAN COVID-19

Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor

ANews, Tanjung Redeb – Dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, apel bersama Peringatan Hari Jadi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ke 71 dan Pembinaan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) ke 59 yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Berau berlangsung dengan protokol kesehatan, Senin (29/03/2021).

Apel bersama yang diikuti masing-masing perwakilan personel Satpol PP Kabupaten/kota, se Kalimantan Timur serta Satlinmas, TNI-Polri dan Damkar itu, ialah dalam rangka kesiapsiagaan pengendalian penyebaran covid-19 melalui penegakan yustisi tahun 2021.

Ditemui usai apel, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor menyampaikan, bahwa soal kebijakan dalam penegakan protokol kesehatan pada intinya sama baik dari pusat hingga ke tingkat daerah.

“Kalimantan Timur itu termasuk yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro dan ternyata hasilnya bagus, dalam tiga minggu terakhir seluruh Kalimantan Timur itu terus turun (angka penyebaran covid-19) ya,” katanya.

“Walaupun kemaren Berau nambah sedikit tapi secara keseluruhan menurun (kasus postifi covid-19) di Kalimantan Timur,” tambahnya.

Orang nomor satu di Kaltim itu juga menuturkan, kalau dari berbagai kebijakan untuk menghentikan penyebaran covid-19 akan selalu dievaluasi. Hal tersebut, tergantung dari keefektifan aturan tersebut.

“(Kalau) tidak ada penurunan yang begitu signifikan maka ya kita evaluasi dan tidak bisa diteruskan,” tuturnya.

Dirinya pun optimis kalau Kaltim dapat masuk daerah yang terbebas dari pandemi covid-19.

“Oh ya tenang saja,” katanya.

Terpisah, Kasatpol PP Kaltim Gede Yusa melihat jika pemberlakuan PPKM berskala mikro bahkan partisipasi masyarakat dinilainya, sudah sangat baik.

“Tindakan-tindakan ini yang saya tekankan ke daerah biar lebih efektif lagi, sekarang tingkat kepatuhan (prokes covid-19) di masyarakat sudah mulai lah,” ucapnya.

“Selain itu kita juga menyampaikan ke masing-masing Kasatpol PP di setiap kabupaten/kota dengan adanya perbup dan perwalikota nya bisa disinergikan dengan pergub tentang penegakan disiplin (prokes covid-19),” pungkasnya. (mik)

Bagikan

Subscribe to Our Channel