Follow kami di google berita

Halau Kendaraan di Jembatan Bujangga Tak Lagi Pakai Portal, Melainkan…

Halau Kendaraan di Jembatan Bujangga Tak Lagi Pakai Portal, Melainkan...

TANJUNG REDEB – Hingga kini tak ada pemasangan kembali portal di Jembatan Bujangga, meskipun sudah beberapa lama kosong usai ditabrak kendaraan yang melintas beberapa waktu lalu. Namun, ada beberapa petugas yang ternyata berjaga di jalur tersebut.

Dengan adanya petugas itu, ternyata tak mampu menghilangkan kekhawatiran masyarakat yang melintas. Khususnya bagi warga yang bermukim sekitar Bujangga, mengenai bahayanya struktur jembatan ini yang sering dilewati kendaraan bermuatan, seperti truk dan kendaraan muatan berat lainnya.

Masyarakat kuatir, jika dibiarkan maka potensi jembatan penghubung ini akan longsor kembali seperti beberapa tahun yang lalu dan menghambat aktivitas masyarakat yang menggunakan akses ini.

Dihubungi beberapa waktu lalu, Kepala dinas Perhubungan, Andi Marawangeng yang kerap disapa Ewang, menanggapi hal tersebut. Dirinya menjelaskan mengenai portal yang tidak digunakan lagi karena alasan keamanan. Karena saat kendaraan bermuatan menabrak portal besi di areal jembatan, patahan portal jatuh ke belakang dan hampir mencelakai pengendara lain.

“Kami rasa terlalu berbahaya, jadi untuk sementara kami tidak menggunakan portal tersebut, tapi sebagai gantinya. Tim dari dishub disiagakan di lokasi, untuk menghalau truk yang akan melintasi jembatan dari kedua sisi, areal SPBU Bujangga dan Inhutani,”jelasnya.

Namun ternyata, kendaraan bermuatan seringkali melewati jembatan saat lepas jam penjagaan. Karena penjagaan kerap dilakukan dari pagi hari sampai malam sekitar jam 23:00 WITA saja.

“Mereka lewat kadang setelah kami bubar dan tidak ada penjagaan, disitulah waktu mereka untuk lewat jembatan tersebut,” tambahnya.

Solusinya, sementara yakni membuat Barrier di tengah garis marka jalan, yang bertujuan untuk mempersempit ruas jalan bagi kendaraan bermuatan.

Barrier sendiri adalah tembok dari bahan beton atau plastik ringan yang dapat dipindah sesuai kebutuhan, dan berfungsi sebagai penengah arus jalan atau pembatas jalan, alat ini sering dijumpai pada ruas jalan di perkotaan besar.

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait terutama Dinas PUPR. Karena memang provinsi yang berwenang. Tapi kita sebagai orang daerah harus sebisa mungkin menjaga dan menertibkannya. Salah satunya ya membuat Barrier ini. Agar membatasi ruas jalan pada kendaraan, jadi hanya kendaraan tertentu saja dan sesuai ukuran yang dapat melintasi jembatan Bujangga ini,” pungkasnya.(ard)

Bagikan

Subscribe to Our Channel