Follow kami di google berita

Gubernur Kaltara Lantik dan Rotasi 5 JPT Pratama Eselon II

A-News.id, Tanjung Selor – Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3/1766/SJ pada 18 April 2024, pengangkatan dan pelantikan terhadap pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) telah disetujui.

Pada Jumat (31/5), lima Jabatan Tinggi Pratama (JPT) Eselon II dilantik dan dirotasi oleh Gubernur Kaltara, Zainal A Paliwang. Kelima JPT tersebut adalah:

1. Burhanuddin, yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Hubungan Antar Lembaga, kini menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).
2. Ir Wahyuni Nuzband, dari Kepala DP3AP2KB menjadi Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Hubungan Antar Lembaga.
3. Robby Yuridi Hatma, sebelumnya Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), kini menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Hukum, Kesatuan Bangsa, dan Pemerintahan Setda.
4. Obed Daniel Lumban, dari Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga kini menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial (Dinsos).
5. Ilham Zain, dari Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Statistik, dan Persandian, kini menjabat sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

Menurut Zainal A Paliwang, rotasi lima JPT Eselon II ini merupakan hal yang biasa dilakukan seperti di instansi lain di lingkungan Pemprov Kaltara.

“Ini merupakan kebutuhan organisasi juga, sehingga kita lakukan rotasi beberapa Pejabat Eselon II. Ini seharusnya kita laksanakan dua minggu lalu, namun karena kepadatan jadwal kegiatan sehingga baru terlaksana hari ini,” jelasnya.

Zainal berharap para JPT yang telah dilantik dapat bekerja lebih maksimal, melayani masyarakat dengan prima, dan melakukan ekspansi yang lebih baik ke depannya. Rotasi ini, lanjut Gubernur Kaltara, sudah mendapatkan persetujuan Mendagri.

“Jadi semua rotasi menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ini. Izinnya sudah turun dari Pak Mendagri tiga minggu lalu, namun kita baru lakukan rotasi ini sekarang,” jelasnya.

Pelantikan ini juga, sambung dia, sudah sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku. Semua rotasi harus sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sebagai informasi, dalam waktu dekat pihaknya juga akan melantik pejabat Eselon 3 di lingkungan Pemprov Kaltara. Untuk mengisi kekosongan jabatan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), akan dilakukan penunjukan Pelaksana Tugas (PLT) dan dilaksanakan Seleksi Terbuka (Selter).

“Dalam waktu dekat ini kita juga akan membuka Selter. Kami sudah membentuk tim Selternya dan nanti akan diumumkan pelaksanaan seleksi terbuka untuk mengisi semua kursi jabatan di OPD yang kosong,” pungkasnya. (Lia)

Bagikan

Subscribe to Our Channel