Follow kami di google berita

Februari Hingga Juli 2026, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

Pemusnahan Barang Bukti Oleh Kejaksaan Negeri Berau,Selasa (28/7).

TANJUNG REDEB – Tingginya kasus narkotika di Kabupaten Berau kembali tercermin dari pemusnahan barang bukti yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau. Dari total 130 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), sebanyak 63 diantaranya merupakan kasus narkotika.

Pemusnahan barang bukti digelar di halaman Kantor Kejari Berau, Selasa (28/7/2026), dan disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), aparat penegak hukum, serta instansi terkait sebagai bentuk transparansi pelaksanaan putusan pengadilan.

Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R/PAPBB) Kejari Berau, Deka Fajar Pranowo, mengatakan seluruh barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap sepanjang Februari hingga Juli 2026.

“Hari ini kami memusnahkan barang bukti dari 130 perkara yang sudah inkracht,” ujarnya.

Selain mendominasi perkara, kasus narkotika juga menjadi perhatian serius Kejari Berau karena menunjukkan penyalahgunaan dan peredaran barang haram itu masih menjadi ancaman di daerah.

Tak hanya narkotika, Kejari juga memusnahkan barang bukti dari 17 perkara asusila dan kekerasan seksual serta 18 perkara tindak pidana terhadap orang dan harta benda (oharda), yang meliputi pencurian, penipuan, penggelapan, perjudian, penganiayaan hingga pembunuhan.

Satu perkara uang palsu turut dieksekusi. Sementara dari perkara tindak pidana ringan (tipiring), ratusan botol minuman keras hasil penindakan dari 31 perkara juga dimusnahkan.

Deka menegaskan, pemusnahan barang bukti bukan sekadar menjalankan prosedur hukum, tetapi juga memastikan seluruh barang bukti yang telah diputus pengadilan tidak lagi berpotensi disalahgunakan.

“Ini bentuk pertanggungjawaban kami kepada masyarakat. Barang bukti yang sudah diputus pengadilan harus dimusnahkan,” tegasnya.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut menjadi bukti komitmen Kejari Berau dalam mewujudkan penegakan hukum yang terbuka, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Menurutnya, keberhasilan penegakan hukum juga tidak lepas dari sinergi yang terjalin antara Kejaksaan, Polres Berau, Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, Pemerintah Kabupaten Berau, serta instansi terkait lainnya.

“Kolaborasi ini harus terus dijaga. Penegakan hukum tidak bisa berjalan sendiri, tetapi membutuhkan dukungan semua pihak,” pungkasnya.(Akm)

Bagikan

Subscribe to Our Channel