TANJUNG REDEB – Aksi pencurian hewan ternak di wilayah Kampung Tasuk, Kecamatan Gunung Tabur, berhasil diungkap aparat kepolisian. Empat orang tersangka dibekuk setelah diduga mencuri dua ekor kerbau milik perusahaan perkebunan.
Pengungkapan kasus ini dilakukan Unit Reskrim Polsek Gunung Tabur bersama tim Jatanras Satreskrim Polres Berau pada Senin (20/4/2026) sekitar pukul 19.00 WITA, usai menerima laporan kehilangan ternak milik PT SSD Sambarata.
Kapolsek Gunung Tabur, Putu Ari Putra Sanjaya, mengatakan kasus ini bermula dari laporan saksi terkait hilangnya dua ekor kerbau secara berturut-turut di area kebun sawit perusahaan.
“Kami langsung melakukan penyelidikan hingga para pelaku berhasil diamankan,” ujarnya.
Empat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial HR (32), MR alias XMAN alias Pian (52), ZA (40), dan IL (26).
Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan dua ekor kerbau serta satu unit dump truck Mitsubishi Hino warna hijau yang diduga digunakan untuk mengangkut hasil curian.
“Truk itu dipakai untuk mengangkut kerbau hasil curian,” tegasnya.
Polisi menduga para pelaku memanfaatkan lemahnya pengawasan di area perkebunan untuk menjalankan aksinya.
Saat ini, keempat tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Gunung Tabur untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami masih mendalami kemungkinan ada pelaku lain,” katanya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat maupun perusahaan agar meningkatkan pengawasan terhadap aset, khususnya hewan ternak.
“Segera lapor jika terjadi tindak kejahatan agar cepat ditindaklanjuti,” pungkasnya.(Akm)













