Follow kami di google berita

DPRD Minta Penerapan Parkir Elektronik PSAD Ditinjau Ulang

TANJUNG REDEB – DPRD Kabupaten Berau menilai penerapan sistem parkir elektronik di pasar tradisional Kabupaten Berau perlu ditinjau ulang. Pasalnya, kebijakan tersebut dikeluhkan para pedagang karena dinilai berdampak pada menurunnya jumlah pengunjung pasar.

Anggota Komisi II DPRD Berau, Gideon Andris, mengatakan keluhan pedagang harus menjadi perhatian serius, terutama jika kebijakan tersebut berdampak langsung pada aktivitas ekonomi masyarakat.

“Kalau dampaknya bagi masyarakat dan pelaku ekonomi di sana kurang bagus, tentu perlu kita tinjau ulang. Kita ingin memajukan teknologi, tapi kalau dampak yang didapatkan kurang maksimal, untuk apa dipaksakan,” ujarnya.

Menurut Gideon, persoalan parkir elektronik tidak hanya terjadi di pasar, tetapi juga dirasakan di lokasi lain seperti bandara, di mana sebagian masyarakat masih merasa risih dengan sistem tersebut. Ia menilai, penerapan teknologi harus disesuaikan dengan pola kebiasaan dan kesiapan masyarakat.

Ia mengakui, secara konsep teknologi parkir elektronik merupakan inovasi yang baik. Namun, jika diterapkan secara mendadak tanpa proses adaptasi, justru berpotensi menimbulkan masalah baru.

“Teknologinya bagus kita akui. Tapi ketika dipaksakan, sementara masyarakat belum terbiasa, tentu butuh waktu. Tidak bisa langsung seketika,” katanya.

Gideon menyebut, DPRD akan mendorong evaluasi terhadap kebijakan tersebut, termasuk menilai apakah sistem parkir elektronik tetap diberlakukan, diperbaiki dengan edukasi kepada masyarakat, atau justru dihentikan sementara.

“Kalau ini sudah menjadi keluhan pelaku ekonomi di pasar, pasti akan kita evaluasi. Jangan sampai digitalisasi tidak sejalan dengan kesiapan masyarakatnya,” pungkasnya. (Man)

Bagikan

Subscribe to Our Channel