Follow kami di google berita

Diduga Salahi Prosedur, UKPBJ Berau Minta Maaf

A-NEWS.ID, TANJUNG REDEB – Belum lama ini, terjadi keributan antara seorang pengusaha dengan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ). Hal itu ditengarai salah seorang yang diduga pegawai LPSE mengucapkan kalimat menggugurkan penawaran tender pengadaan makan minum pada kegiatan MTQ tingkat kabupaten.

Kendati demikian, Kasubag LPSE, Widodo memohon maaf atas kejadian tersebut. Menurutnya, hal itu bukanlah pernyataan resmi dari LPSE.

“Kami memohon maaf atas adanya kejadian tersebur,” ujarnya.

Diakuinya, permohonan maaf itu dilakukan, bukan karena pihaknya mengakui bahwa ada kalimat yang ucapkan oleh pokja. Kendati demikian, pihaknya akan mengonfirmasi persoalan tersebut kepada pokja.

“Kami minta maaf, bukan karena kami mengakui bahwa ada kalimat itu terucap. Kami juga nanti akan konfirmasi kebenarannya dengan yang bersangkutan,” tuturnya.

Lanjutnya, dirinya mencoba untuk mewakili pokja menyampaikan maaf. Pasalnya, pokja tidak memungkinkan jika harus mengucapkan permohonan maaf secara langsung.

“Karena memang, pokja ini orang-orangnya di sembunyikan. Tidak diperkenankan untuk bertemu orang. Dikhawatirkan, nanti ada orang yang melobi,” tuturnya.

Diterangkannya, kala itu bukanlah waktu untuk menyatakan gugur atau tidaknya seseorang dalam proses tender. Melainkan upaya konfirmasi antara pokja dengan pengusaha.

“Itu bukan waktunya untuk pernyataan gugur atau tidak,” sebutnya.

Lanjut Widodo, ada proses yang harus dilakukan oleh pengusaha untuk tender tersebut. Sehingga, jika seseorang itu dinyatakan gugur, maka akan disampaikan melalui sistem.

“Semua diakses secara online. Tidak diperkenankan untuk menyampaikan secara lisan gugur atau tidaknya,” tuturnya. (POH)

Bagikan

Subscribe to Our Channel