Follow kami di google berita

DPRD Berau RDP Dengan Instansi Terkait Bahas Jalan Crossing di Gurimbang

ANEWS, Berau – DPRD Berau bersama Dinas Perhubungan dan DPMPTSP Berau gelar Rapat Dengar Pendapat terkait mekanisme izin melintas (izin crossing) jalan poros Kampung Gurimbang, Kecamatan Sambaliung.

Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Gabungan DPRD Berau, Senin, 5/4/2021 pukul 13.00 Wita. Hadir dalam rapat tersebut Ketua Komisi III, H. Sa’ga beserta anggota komisi III, Dinas PUPR Berau, Dinas Perhubungan dan Kepala DPMPTSP Berau serta Manajemen PT. Berau Coal.

RDP tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya yang dilaksanakan Agustus tahun lalu, terang H. Sa’ga. Dia juga mengatakan dalam RDP kali ini menghasilkan beberapa poin kesimpulan yang harus ditindaklanjuti DPRD khususnya terkait mekanisme pelaksanaan pembangunan jalan perlintasasn (crossing) yang ada di Kampung Gurimbang.

“Tindak lanjut pada hari ini pastinya masih belum terjawab oleh Dinas PUPR, walaupun pengajuan tersebut telah ada sejak 2019,” katanya.

H. Sa’ga juga mengatakan bahwa pada prinsipnya DPRD masih tunggu penjelasan lanjutan dari pihak Dinas PUPR Berau. Sedangkan soal interval atau tenggat waktu antara RDP sebelumnya dengan RDP saat ini, yang cukup lama, Sa’ga mengatakan hal itu karena kondisi pandemi Covid-19 dimana Komisi III sepakat untuk bekerja secara WFH (Work From Home) di rumah. (tim/anews)

Bagikan

Subscribe to Our Channel