Follow kami di google berita

DISDUKCAPIL BERAU PERLU RUANG KHUSUS ARSIP DI KANTOR BARU

Kantor Dsidukcapil Baru

ANEWS, Berau – Sebagai salah satu perangkat daerah yang cukup banyak mencetak dokumen masyarakat, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Berau memerlukan wadah baru untuk menyimpan tumpukan dokumen dan arsip data diri warga tersebut, Rabu (13/01/2021).

Ruang tersebut dinilai sangat penting, karena dikhawatirkan berkas-berkas yang membludak di gudang penyimpanan tidak lagi sanggup menampung.

Bahkan situasi tersebut juga sudah dikoordinasikan dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) agar menyediakan ruang khusus arsip di kantor Disdukcapil baru yang terletak di kawasan kantor Bupati Berau di Jalan APT Pranoto, Tanjung Redeb.

Akan tetapi diketahui, dari denah ruangan yang diterima Kepala Disdukcapil Berau, David Pamuji, untuk ruang arsip memang tidak dibuat di dalam gedung baru tersebut.

“Memang di capil ini salah satu elemen yang terpenting adalah pemeliharaan arsip, khususnya arsip manual yang memang masih diperlukan penyimpanan yang terpelihara bertahun-tahun,” ujarnya.

“Supaya jika suatu nanti dibutuhkan arsip tersebut mudah dan cepat dan juga masih dalam kondisi baik untuk membantu proses administrasi kependudukan,” tambahnya.

Tidak tersedianya ruang khusus arsip tersebut, diutarakan David setelah mendengar pemaparan dari PU. Sedangkan menurutnya untuk kantor pelayanan administrasi kependudukan semestinya memang memerlukan ruangan tersebut.

“Karena disini ada dua jenis arsip, ada arsip dari catatan sipil dan pendaftaran penduduk, maka seyogyanya berdasarkan studi banding kami ke Disdukcapil Balikpapan itu capil punya ruang arsip sendiri,” katanya.

“Dan itu ruangnya akan cukup besar, karena nanti itu akan diatur rak-raknya berdasarkan masa dan nama-nama dari dokumen masyarakat tersebut,” tandasnya.

Untuk itu, langkah yang ditempuh yakni Disdukcapil meminta solusi kepada PU supaya bisa dibuatkan sementara letak ruangan yang bisa digunakan untuk menaruh yang berkaitan dengan kearsipan.

Dengan fasilitas kerja yang serba baru itu nantinya, Disdukcapil diharapkan sekiranya bisa lebih meningkatkan pelayanan khususnya bagi kepengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, yang selalu menjadi permasalahan di lingkup masyarakat.(mik)

Bagikan

Subscribe to Our Channel