TANJUNGREDEB – Menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat terkait penataan sektor perkebunan, Dinas Perkebunan (Disbun) Berau turut meningkatkan pengawasan lapangan untuk menekan keberadaan kebun ilegal dan memastikan seluruh perusahaan beroperasi sesuai izin yang dimiliki.
Kepala Dinas Perkebunan Berau, Lita Handini, menjelaskan bahwa kebijakan nasional tidak hanya menuntut integrasi data ke SIPERIBUN, tetapi juga mempertegas penertiban di lapangan.
“Pemerintah pusat ingin memastikan tidak ada aktivitas perkebunan di luar izin, dan kami mendukung penuh instruksi itu,” ujarnya saat ditemui beberapa waktu lalu.
Ia menyampaikan bahwa Disbun telah menugaskan tim untuk melakukan pengecekan rutin di sejumlah kawasan perkebunan. Pengawasan dilakukan untuk mengurai persoalan lama seperti tumpang tindih lahan, produktivitas rendah, hingga ketidakpatuhan perusahaan.
“Kami turun langsung mengecek batas lahan dan memastikan seluruh perusahaan beroperasi sesuai dokumen yang mereka miliki. Ini bukan semata penindakan, tetapi menjaga kepastian hukum dan mendorong investasi yang sehat,” tegas Lita.
Menurutnya, penertiban kebun ilegal juga penting untuk mengurangi potensi konflik lahan dan memastikan petani plasma memperoleh haknya. Lita menegaskan bahwa pemerintah ingin sektor perkebunan berjalan lebih bersih dan modern.
Pengawasan ini juga dibarengi percepatan pemutakhiran data perusahaan.
“Kami minta semua perusahaan patuh. Jangan sampai ada yang mengabaikan administrasi maupun aspek legalitas. Semua harus lengkap sebelum dikirim ke pusat,” katanya.
Dengan langkah pengawasan dan penertiban ini, Lita optimistis tata kelola perkebunan di Berau akan lebih tertib dan berdampak langsung pada masyarakat.
“Kami ingin sektor perkebunan tidak hanya besar secara angka, tetapi kuat secara regulasi dan memberi manfaat bagi petani. Itu tujuan utama kami,” tutupnya. (Adv/Ky).
Disbun Berau Intensifkan Pengawasan Kebun Ilegal & Penertiban Perizinan













