Follow kami di google berita

Berau Percepat Integrasi SIPERIBUN, Tata Kelola Perkebunan Kini Lebih Transparan, Efisien, dan Modern

‎TANJUNG REDEB – Kabupaten Berau menjadi salah satu daerah yang mulai mengimplementasikan Sistem Informasi Perusahaan Perkebunan (SIPERIBUN). kebijakan akan dimulai melalui Dinas Perkebunan (Disbun) Berau.

‎Kepala Dinas Perkebunan Berau, Lita Handini, memastikan pihaknya telah menyiapkan langkah teknis untuk mempercepat penyesuaian kebijakan tersebut.

‎Ia menegaskan bahwa penataan data menjadi langkah paling strategis dalam memperbaiki tata kelola perkebunan.

‎“Kebijakan ini sudah menjadi instruksi nasional dan kami wajib mengikutinya. Saat ini kami sedang memperkuat verifikasi dan pembaruan data seluruh perusahaan perkebunan di Berau agar semuanya terintegrasi ke sistem,” ujarnya saat ditemui.

‎Lita mengungkapkan masih terdapat perusahaan yang harus melengkapi administrasi sebelum datanya dikirim ke pusat. Disbun Berau juga telah mengimbau seluruh perusahaan agar tidak menunda pemutakhiran data.

‎“Kami tidak ingin ada perusahaan yang terlambat atau abai. Semua wajib melengkapi data, mulai luas lahan, status perizinan, pola kemitraan, hingga data plasma. Pemerintah pusat ingin tata kelola lebih transparan, dan ini kepentingan bersama,” tegasnya.

‎Untuk mempercepat proses, Disbun memberikan pendampingan kepada perusahaan yang mengalami kendala teknis atau kesulitan menyesuaikan format data.

‎Selain itu, Disbun Berau menyiapkan tim khusus untuk mengawal percepatan integrasi SIPERIBUN.

‎“Minggu depan kami mulai pengecekan administratif hingga monitoring lapangan. Target kami, semua perusahaan sudah masuk sistem sebelum batas waktu pusat,” jelas Lita.

‎Ia berharap penguatan sistem data ini akan mendukung perencanaan daerah dan memastikan program pemberdayaan petani lebih tepat sasaran.

‎“Jika datanya rapi, bantuan bibit, pupuk, hingga pembinaan kemitraan bisa diberikan tepat sasaran. Ini sangat penting untuk pembangunan perkebunan yang berkelanjutan,” tutupnya. (Adv/Ky).

Bagikan

Subscribe to Our Channel