Follow kami di google berita

Direktur KPLP : Pemeriksa Kecelakaan Kapal Harus Kuasai Regulasi Nasional dan Internasional

A-News.id, Lombok — Kementerian Perhubungan Cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) terus berupaya meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) pemeriksa kecelakaan kapal yang berkualitas dan menguasai tata cara dan prosedur pemeriksaan kecelakaan kapal sesuai dengan peraturan nasional maupun regulasi internasional.

Sebagaimana di atur dalam Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran disebutkan bahwa kewenangan Syahbandar adalah melakukan pemeriksaan kecelakaan kapal dalam rangka pemeriksaan pendahuluan sehingga diperlukan SDM berkualitas yang menguasai prosedur pemeriksaan kecelakaan kapal sesuai dengan aturan yang berlaku.

Demikian disampaikan Direktur KPLP Jon Kenedi saat membuka acara Seminar Peningkatan Kemampuan Pemeriksaan Kecelakaan Kapal Tahun Anggaran 2024 bertempat di Hotel Aruna Senggigi Lombok, Nusa Tenggara Barat, Selasa (7/5/2024).

Menurut Jon Kenedi, bahwa dalam pemeriksaan kecelakaan kapal tujuan adalah untuk menghasilkan sebuah Berita Acara Pemeriksa Pendahuluan (BAPP) kecelakaan kapal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Oleh karena itu, diharapkan para petugas pemeriksa kecelakaan kapal harus benar – benar menguasai semua peraturan yang berlaku, untuk diimplementasikan di tempat tugas masing – masing jika terjadi kecelakaan kapal. Sehingga ketika melaksanakan pemeriksaan kecelakaan kapal dapat dilakukan secara profesional dan berintegritas,” ungkap Jon Kenedi.

Lebih lanjut, Jon Kenedi mengatakan pihaknya menegaskan, percepatan pelaporan kecelakaan kapal, termasuk kecelakaan kapal asing yang terjadi di wilayah perairan Indonesia, agar mendapatkan perhatian yang serius dengan memanfaatkan kemajuan teknologi komunikasi.

Ia menjelaskan ketika terjadi kecelakaan kapal, laporan kejadian kecelakaan kapal yang dikirimkan ke pimpinan haruslah bersumber dari Kepala UPT setempat dengan menggunakan sarana prasarana pelaporan yang ada yang paling cepat diakses. Tentu dengan memanfaatkan kemajuan teknologi komunikasi untuk melakukan percepatan pelaporan tersebut.

Jon Kenedi mengungkapkan Direktorat KPLP berkomitmen untuk terus berkolaborasi dan bahu membahu bersama seluruh pihak dalam meningkatkan keselamatan pelayaran di perairan Indonesia.

“Kita sebagai insan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut selaku pemangku kepentingan di dunia transportasi laut, harus bahu membahu untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran di perairan Indonesia,” pungkas Jon Kenedi.

Kegiatan Seminar Peningkatan Kemampuan Pemeriksaan Kecelakaan Kapal ini mengusung tema ”Pemeriksaan Pendahuluan yang Efektif dan Efisien dengan Pendekatan OPTIMIS (Outcome, Profesional, Tangguh, Inovatif, Melayani, Integritas, Sinergi). Kegiatan Seminar ini turut dihadiri oleh para pemeriksa kecelakaan kapal perwakilan UPT di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut dan menghadirkan narasumber dari P&I, Mahkamah Pelayaran dan Bagian Hukum Ditjen Perhubungan Laut.(Mimbar Maritim).

Bagikan

Subscribe to Our Channel