Follow kami di google berita

Satpol PP Berau Tegaskan Tak Ada Kompromi Untuk Pelaku THM Yang Jual Miras Tanpa Izin

A-News.id, Tanjung Redeb — Kasatpol PP Kabupaten Berau, Anang Saprani berikan ultimatum terhadap tempat hiburan malam (THM) yang masih nekat menjual minuman keras tanpa izin.

Menurutnya, pihaknya sudah melaksanakan sosialisasi serta teguran kepada THM yang kedapatan menjual miras. Sehingga, upaya selanjutnya adalah penindakan tegas.

“Beberapa waktu lalu kami sudah melakukan teguran,” ujarnya.

Dikatakannya, beberapa pekan lalu pihaknya telah memberikan teguran pada pengelola THM, karena pihaknya mendapati ada miras di lokasi tersebut.

“Tapi mereka mengaku kalau itu pengunjung yang membawanya dari luar. Jadi kami berikan teguran dulu,” katanya.

Ditegaskannya, dalam kurun waktu yang dirahasiakan, pihaknya akan kembali melakukan razia. Dan akan langsung mengangkut semu miras yang ditemukan.

“Tidak ada alasan lagi, pokoknya kalau kami dapat langsung kami angkat,” tegasnya.

Apalagi, kata dia, Polda Kaltim telah menyorot soal adanya aktivitas penjualan miras secara masif di Bumi Batiwakkal.

“Tidak ada kompromi, saya pastikan akan ditindak,” ungkapnya.

Lanjutnya, mengimbau agar para pengusaha THM kooperatif jika saat dilakukan razia.

“Jangan berbelit-belit. Begitu kami dapati miras di THM, maka kami pastikan kami akan buatkan rekomendasi untuk pencabutan izin,” pungkasnya. (poh)

Bagikan

Subscribe to Our Channel