Follow kami di google berita

Demi Perluas Pasar, DPRD Kaltim Imbau Sertifikasi Produk UMKM

nggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya'qub. (Dok DPRD Kaltim)
nggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya'qub. (Dok DPRD Kaltim)

Anews.id, Samarinda – Rusman Ya’qub, selaku Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim mengingatkan peranan penting akan sertifikasi produk bagi pegiat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kaltim. Diungkapkan olehnya, sertifikasi produk dapat membantu UMKM sebagai upaya memperluas jangkauan pasar, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Rusman menyatakan, sertifikasi produk adalah salah satu bentuk jaminan akan kualitas dan keamanan produk yang dipasarkan oleh UMKM yang bersangkutan. Adanya sertifikasi produk ini akan memberikan rasa aman bagi para calon konsumen terhadap produk yang dijual oleh pegiat UMKM.

“Sertifikasi produk ini kan sama saja seperti jaminan. Jadi calon pembeli yakin dengan produk yang mereka mau beli,” ungkap Rusman.

Dikatakan olehnya, sertifikasi produk pun dapat meningkatkan daya saing bagi produk UMKM di pasar. Rusman dengan yakin menyatakan bahwa produk UMKM bersertifikat dalam persaingannya akan lebih mudah dengan produk lain, baik di dalam maupun luar negeri.

“Dengan sertifikasi produk, UMKM bisa bersaing di pasar nasional. Bahkan tak menutup kemungkinan, produk UMKM juga akan menjajal pasar internasional jika sudah mengantongi sertifikat sesuai dengan yang dibutuhkan,” tuturnya.

Rusman menyatakan, ada sejumlah jenis sertifikasi produk yang dapat dilakukan bagi UMKM, misalnya sertifikasi halal, izin edar, produksi pangan-industri rumah tangga, dan merek. Apresiasi diberikannya kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koperasi dan UMKM karena telah mewadahi pegiat UMKM dalam upaya pendaftaran produk guna mendapatkan jenis sertifikasi tersebut.

“Kami mengapresiasi upaya pemerintah pusat yang telah memfasilitasi pelaku UMKM untuk mendapatkan sertifikasi produk. Ini merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk mengembangkan UMKM di Indonesia,” ujar Rusman.

Harapan Rusman adalah agar Pemprov Kaltim pun dapat menerapkan upaya yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat dalam mewadahi pegiat UMKM di Kaltim untuk kepengurusan sertifikasi produk. Ia menambahkan, Pemprov Kaltim mesti proaktif dan responsif dalam melaksanakan upaya tersebut.

“Kami berharap, Pemprov Kaltim bisa mengadopsi upaya-upaya yang dilakukan pemerintah pusat untuk memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM dalam mengembangkan usaha-usaha mereka. Pemprov Kaltim harus proaktif dan responsif dalam membantu UMKM untuk mendapatkan sertifikasi produk, karena ini sangat penting untuk memperluas pasar dan meningkatkan kesejahteraan UMKM,” tandasnya. (adv)

Bagikan

Subscribe to Our Channel